Beranda Daerah Bintan

Sering Tangkap Pelaku Sabu, Brigadir Bayu Diusulkan Dapat Penghargaan

0
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Anggota Polri Brigadir Bayu Toro, bersama petugas lainnya telah beberapa kali mengamankan pelaku sabu jaringan internasional, di Pelabuhan Sei Kolak Kijang, Bintan Timur.

Terkait hal itu, Kapolres AKBP Riky Iswoyo, mengatakan, bahwa Personel Pos Pengamanan Pelabuhan Sei Kolak Kijang Brigadir Bayu Toro, layak untuk mendapatkan reward atau penghargaan dari pimpinan Polri.

“Anggota tersebut akan kami usulkan untuk mendapatkan penghargaan,” ucap Riky saat dikonfirmasi hariankepri.com, Sabtu (11/11/2023) sore.

Untuk mendapatkan reward itu, sambung Riky, harus ada mekanisme pengusulan dari tingkat Polsek ke Polres.

Karena, kata Riky, Brigadir Bayu merupakan Anggota Polsek Bintan Timur yang ditugaskan di Pelabuhan Sei Kolak Kijang sejak 2021 lalu.

“Kami tunggu dari Kapolsek Bintan Timur, yang akan mengajukan suratnya ke Polres Bintan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan berkas pengusulan penghargaan Brigadir Bayu, untuk diusulkan ke Polres Bintan.

“Iya, harus diusulkan untuk dapat penghargaan. Karena semasa saya jadi Kapolsek Bintim, Bayu sudah dua kali mengungkap dan mengamankan pelaku pelaku sabu,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi, Brigadir Bayu Toro mengaku mengamankan dua penumpang Kapal Pelni Umsini, karena keduanya ketahuan membawa sabu sekitar 400 gram saat diperiksa mesin x-ray, Juli 2022 lalu.

Selanjutnya, ia juga menangkap dua orang warga asal NTT berinisial Rhm dan Arm yang membawa sabu seberat 1 Kg, saat hendak naik Kapal Pelni Bukit Raya, tujuan Jakarta dan Sumbawa, NTT, Jumat, 15 September 2023.

Terakhir, Bayu juga mengejar dan menangkap pelaku T (41) yang membawa sabu seberat 1,5 Kg saat hendak naik Kapal Pelni Umsini, tujuan Makassar, pada Jumat (3/11/2023) pagi.

Baca juga:  Bentuk Perhatian Pemko, Rahma Bagi 1.100 Paket Bahan Pangan ke Lansia

Diketahui, belakangan tersangka T telah meninggal dunia karena bunuh diri di Sel Tahanan Polres Bintan, Minggu (5/11/2023). (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini