TANJUNGPINANG (HAKA) – Satpol PP Provinsi Kepri, menertibkan kawasan Taman Gurindam 12 dari parkir liar dan aktivitas menganggu, tepatnya di kawasan depan Gedung Dekranasda dan LAM Kepri.
Kasatpol PP Kepri, Hendri Kurniadi menyampaikan, pihaknya menegur sejumlah pelaku usaha sepeda listrik dan pengunjung, yang menaruh kendaraannya sembarangan di kawasan tersebut.
“Kami ingin memastikan fasilitas publik tetap terjaga dan bebas dari kerusakan,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Senin (16/12/2024).
Ia mengatakan, pihaknya juga telah mengimbau pengelola Gedung LAM dan Dekranasda Kepri, untuk lebih aktif melakukan pengawasan aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan di wilayah tersebut.
“Jika pengelola tidak mampu mengatasi persoalan tersebut, kami siap memberikan dukungan berupa patroli pengamanan secara berkala,” sebutnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengungkapkan, maraknya parkir liar di kawasan Taman Gurindam 12 juga menjadi sorotan saat ini.
Meski pengelolaan parkir bukan tanggung jawab Satpol PP, Hendri mengingatkan pentingnya pengaturan yang baik, agar tidak terjadi pungutan liar (pungli) di lokasi tersebut.
“Kami melakukan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada masyarakat. Tapi, jika pelanggaran terus berulang atau membahayakan fasilitas publik, sanksi akan tetap kami berikan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Hendri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan tersebut.
“Mari kita syukuri dan rawat bangunan serta fasilitas yang sudah disediakan pemerintah,” ajaknya mengakhiri. (dim)