Beranda Daerah Bintan

Sengketa PT BAI dan PT MIPI, Pemdes GK Sarankan Lahannya Dibagi Dua Saja

0
Kasi Pemerintahan Desa Gunung Kijang, Heri Purwanto (kiri), bersama pihak PT BAI dan PT MIPI, sedang melakukan penentuan patok tanah tumpang tindih, di wilayah desa tersebut-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Kijang (GK), menggelar rapat lanjutan antara pihak PT BAI dan PT MIPI, di Aula Kantor Desa Gunung Kijang, Selasa (27/4/2021). Hal itu diutarakan oleh Kasi Pemerintahan Desa Gunung Kijang, Heri Purwanto.

Dalam rapat yang dipimpin Kepala Desa La Nade itu, dihadiri kedua belah pihak yakni, Asong serta Tomy selaku PT BAI, dan Muhammad Roro Bessy diwakili anaknya bernama Hendy bersama Viktor selaku PT MIPI.

Pertemuan itu, menurut Heri, fokus membahas obyek tanah yang tumpang tindih antara Asong dan Muhammad, sekitar 1 hektar.

Kedua lahan mereka itu, sambung Heri, telah dibeli oleh PT BAI dari Asong, dan tanah Muhammad jual ke PT MIPI.

Namun, kedua pihak belum ada hasil musyawarah mufakat. Sehingga, Pemdes Gunung Kijang, kata Heri, melakukan agenda pertemuan kembali pada Selasa (4/5/2021).

Dengan catatan, masing-masing pihak untuk membahas secara internal agar ada kesepakatan soal status tanah tersebut.

“Setelah ada kesepakatan dari internal para pihak, baru didiskusikan lagi di Kantor Desa Gunung Kijang,” ucapnya.

Ia menambahkan, dalam pertemuan itu pihaknya memberikan saran, agar lahan 1 hektar yang bersengketa itu dibagi dua saja, antara Asong dan Muhammad.

“Itu saran dari desa, daripada ribut-ribut. Tapi itu semua diserahkan sepenuh nya pada pihak Asong dan Muhammad,” terangnya.

Jika kemudian hari. Heri menambahkan, kedua pihak antara PT BAI dan PT MIPI, belum juga ada kesepakatan secara kekeluargaan. Maka, Pemdes Gunung Kijang menyarankan kembali, untuk diselesaikan ke penegak hukum.

“Kalau tidak ada kesepakan di 4 Mei 2021, kami menyarankan ke jalur hukum,” pungkas Heri. (rul)

Baca juga:  17 ASN Pemko Berpeluang Gantikan Sekdako Riono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini