Beranda Headline

Sekwan Benarkan Beli Mobil Dinas untuk Ketua DPRD Pinang, Harga Setengah Miliar Lebih

1
Sekretaris DPRD Tanjungpinang, Efendi-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Efendi menjelaskan, terkait adanya pemberitaan mengenai pengadaan kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang.

Ia menyebutkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017, tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD pada pasal 9, dijelaskan bahwa pimpinan DPRD, disediakan tunjangan kesejahteraan berupa kendaraan dinas jabatan.

Serta dalam pasal 13, lanjut Efendi, juga di jelaskan bahwa kendaraan dinas diperuntukkan bagi pimpinan DPRD .

Nah, pada tahun 2020 lalu kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD telah dianggarkan. Tetapi mengingat saat itu baru menghadapi wabah pandemi Covid-19, jadi ditunda.

“Atas permintaan Ketua DPRD, agar kendaraan dinas jabatan ditunda dulu mengingat kebutuhan anggaran penanganan Covid lebih diprioritaskan,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, pada saat itu juga berdasarkan kesepakatan badan anggaran dan TAPD, pengadaan kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD digeser pada tahun anggaran 2021.

“Hampir 3 tahun ini Ketua DPRD dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari masih menggunakan kendaraan pribadi. Jadi ini harus kami adakan kembali,” tukasnya.

Sementara itu, Kabag Umum Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Syukri menjelaskan hal yang sama. Bahwa rencana pengadaan kendaraan dinas Ketua DPRD tersebut sudah berlangsung sejak 2019 lalu.

Untuk sekarang ini, kata dia, kendaraan dinas tersebut sudah masuk rencana pengadaan, bahkan sudah lelang pada 18 Mei 2021 lalu. Sedangkan teken kontrak dilakukan pada 15 Juni 2021 lalu.

“Sudah masuk rencana pengadaan dan diumumkan jadi gak bisa disetop,” katanya.

Ia menambahkan, sekarang ini tinggal menunggu penyerahan ke Pengguna Anggaran (PA) dalam hal ini Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang.

“Laporan Kasubag Umum, mobil itu sudah ready di Tanjungpinang. Pihak ketiganya Agung Toyota,” sebutnya.

Baca juga:  Resmi Disahkan, Nilai APBD Tanjungpinang Tahun 2022 Rp 891 Miliar

Nah, apabila sudah diserahkan ke PA, selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Apabila sudah sesuai, maka baru dilakukan pembayaran.

“Infonya minggu depan diserahkan, ketika sudah diperiksa baru dibayar,” ungkapnya.

Syukri tidak mengetahui persis berapa nominal anggaran untuk membeli satu unit mobil tersebut, namun ia memperkirakan sekitar Rp 600 juta.

“Mungkin sekitar itulah (Rp 600 juta, red),” tukasnya.(zul)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini