Beranda Headline

Sekdaprov Dapat Perintah dari Luhut: 2 Titik Labuh Jangkar Diserahkan ke BUMD Kepri

0
Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah saat rapat melalui vicon dengan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan-f/istimewa-humas pemprov

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah mendapat instruksi tegas dari  Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, untuk memulai kegiatan Labuh Jangkar di Kepri sebelum Agustus 2020. Sebelum tanggal 17 Agustus 2020 semua perizinan telah selesai.

“Pak Sekda, Labuh Jangkar ini kan pekerjaan lama. Jadi akhir bulan Agustus 2020 ini sudah aksi. Segera selesaikan segala perizinannya, jangan lagi berbelit-belit dengan prosedur yang  panjang,” perintah Luhut.

Instruksi itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh  Luhut Binsar Panjaitan bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, melalui video confrence, Jumat (17/7/2020) di Kantor Pemprov Kepri, Dompak.

Pada kesempatan tersebut juga ditetapkan area labuh jangkar baru, yakni di Kabil selat Riau dan Tanjung Berakit, Bintan.

Selat Riau dan Tanjung Berakit pengelolaannya diberikan kepada BUMD Kepri. Luhut berharap dalam  menjalankannya, bisa  bekerjasama dengan stakeholder lainnya.

“Berikan ke ahlinya, jangan sampai berebutan yang bukan ahlinya. Karena ini sudah puluhan tahun dikerjakan tanpa ada kejelasan,” tegas Luhut.

“Kita siap melaksanakan perintah Pak Menko Luhut. Selama ini kita terus berkoordinasi terkait berbagai persiapan perizinan, pengelolaan dan hal-hal lainnya,” jelasnya.

Dalam rapat, lanjut Arif, Menko Luhut juga memerintahkan Dirjen Perhubungan Laut, agar pelaksanaan dalam pengelolaan tersebut dapat bersaing dan berkompetisi dengan negara luar.

“Untuk pengurusan dokumen jangan lagi  sampai 2-3 hari, tetapi harus selesai dalam  waktu 2-3 jam sehingga area Labuh Jangkar kita semakin kompetitif,” terang Arif. (kar/humas pemprov)

Baca juga:  Untuk Provinsi Kepri, Kemendagri Minta BUMD yang Bebani APBD Dibubarkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini