Beranda Headline

Sebulan Hadir, McDonald’s Setor Pajak Rp 250 Juta ke Pemko Tanjungpinang

0
McDonald’s yang terletak di Jalan Wiratno terlihat ramai sejak dibuka Maret 2023 lalu-f/taufik-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie terus mendukung kehadiran unit usaha kuliner baru di Tanjungpinang, termasuk restoran fast food McDonald’s (McD).

Said menyampaikan, dengan beroperasinya McD sejak 17 Maret 2023 lalu, ikut mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang.

Hal tersebut, lanjut Said, bisa terlihat, dari pendapatan pajak restoran McD, masa pajak bulan Maret sebesar Rp 250 juta.

“Itu masa pajak bulan Maret 2023 yang dibayar di April 2023. Alhamdulillah bisa sampai Rp 250 juta,” kata Said, Senin (1/5/2023) kepada hariankepri.com.

Menurutnya, pendapatan pajak sebesar itu bisa diperoleh, karena jumlah pengunjung sangat ramai.

Bukan hanya McD, Said juga menyebutkan, untuk pajak KFC Batu 9 rata-rata sekitar Rp 100 juta per bulan. Lalu KFC daerah Kacapuri juga sekitar Rp 70 juta per bulan.

Apabila penerimaan pajak bertambah, lanjut Said, otomatis bisa digunakan Pemko Tanjungpinang untuk membangun segala infrastruktur dan pembangunan lain terutama untuk kepentingan masyarakat Tanjungpinang.

“Uang pajak ini, juga akan kembali dan dinikmati oleh masyarakat juga,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Pj Wako Meradang Drainase di Batu 8 Penuh Pasir: Inilah yang Bikin Banjir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini