Beranda Headline

Sebagai Saksi, Pj Wako Tanjungpinang Diperiksa Penyidik Polres Bintan

0
Suasana Kantor Satreskrim Polres Bintan saat Pj Wako Tanjungpinang Hasan diperiksa penyidik di ruang Tipikor Satreskrim Polres Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pj Wako Tanjungpinang Hasan, memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan tentang kasus pemalsuan dokumen lahan, di Mapolres Bintan, Selasa (2/4/2024).

Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa saat ini Pj Wako Tanjungpinang Hasan, diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan pemalsuan lahan, di Kelurahan Sei Lekop, Bintan Timur.

Ia mengatakan, pemeriksaan yang bersangkutan, berkaitan dengan jabatannya saat itu menjadi Camat Bintan Timur sekitar tahun 2011 hingga tahun 2014 lalu. Untuk materi pemeriksaan, dirinya tidak bisa memberikan keterangan secara jelas karena masih proses penyelidikan.

“Iya benar, beliau diperiksa kapasitasnya sebagai saksi. Ini pemanggilan kedua. Panggilan pertema tidak hadir pada Senin (25/3/2024),” ucapnya singkat.

Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh hariankepri.com, Hasan hadir di Ruang Tipikor Satreskrim Polres Bintan sekitar pukul 10.00 WIB.

Hingga pukul 15.15 WIB, Hasan belum keluar dari ruangan pemeriksaan Tipikor Satreskrim Polres Bintan.

Selain Hasan, ada mantan Lurah Sei Lekop Muhammad Riduan turut diperiksa oleh penyidik. Kini, yang bersangkutan menjabat sebagai Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bintan.

Yang bersangkutan datang ke Mapolres Bintan menggunakan mobil dinas Patwal Dishub Bintan BP 99 B. (rul)

Baca juga:  Keluarkan Pernyataan Sikap, LAM Kepri: Batalkan Relokasi Warga Rempang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini