Beranda Daerah Bintan

Rp 1,2 Juta per Warga, Kemensos Salurkan BPNT di Kelurahan Sungai Enam Bintim

0
Warga Kelurahan Sungai Enam saat pembuatan ATM KKS dan buku rekening BRI, di Aula Kantor Camat Bintan Timur-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Kementerian Sosial (Kemensos) RI, sedang merealisasikan bantuan PPKM Covid-19 kategori pangan nontunai tahun 2021, terhadap warga Kabupaten Bintan. Demikian ditegaskan Kabid Fakir Miskin, Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov Kepri, Yeni Ardianti.

Ia menyampaikan, mekanisme penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara teknis dilaksanakan oleh masing-masing dinsos kabupaten/kota di Kepri, termasuk Kabupaten Bintan.

Penyaluran BPNT ini juga melibatkan bank untuk pembuatan rekening masing-masing penerima manfaat yakni, Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) atau kartu ATM dan buku rekening.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Kabupaten Bintan, Jaeni menambahkan, saat ini pihaknya mulai menyalurkan BPNT bulan Juli hingga Desember 2021 kepada penerima manfaat.

“Dari data Kemensos untuk warga Kelurahan Sungai Enam, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) berjumlah 102 orang,” sebutnya.

Namun, kata Jaeni, fakta lapangan angka penerima sudah berkurang, karena ada yang telah meninggal dunia dan orangnya tidak lagi berdomisili di Kelurahan Sungai Enam

“Bantuannya Rp 200 ribu per bulan selama 6 bulan. Jadi total yang diterima bapak ibu sebesar Rp 1,2 juta,” tutur Jaeni kepada warga Kelurahan Sungai Enam, di Aula Kantor Camat Bintan Timur, Senin (29/11/2021).

Untuk bisa mencairkan uang, tahap pertama para penerima membuka KKS dan buku rekening melalui Bank BRI. Setelah itu, menunggu uang yang akan dikirimkan oleh Kemensos ke BRI.

“Setelah buat rekening BRI, bapak ibu akan diinformasikan oleh masing-masing pendamping, dan belanjakan ke warung Mbak Rum nanti,” jelasnya.

Ia menegaskan, para penerima tidak boleh mengambil uang tunai. Namun, harus habis untuk dibelanjakan kebutuhan pokok di warung yang telah ditunjuk tersebut.

“Setiap transaksi belanja sembako ke warung Mbak Rum akan masuk laporannya ke Kemensos. Jika tidak dibelanjakan maka akan terblokir sebagai penerima,” jelasnya.

Baca juga:  Ketua DPRD Jumaga Nadeak Kaget, Pemprov Diam-diam Rasionalisasi Anggaran

Jadi para penerima bantuan harus membelanjakan makanan pokok sehari-hari. Yakni, karbohidrat seperti beras. Lalu yang mengandung protein seperti daging dan telur.

Selanjutnya, mengandung nabati seperti tempe dan kacang-kacangan. Dan terakhir adalah makanan sayur-sayuran dan buah-buahan.

“Semoga bermanfaat dan pandemi Covid-19 cepat berlalu dan selesai,” pungkasnya. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini