Beranda Daerah Bintan

Roby Salurkan Uang Duka ke 52 Ahli Waris, Tiap Keluarga Dapat Rp 1,5 Juta

0
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, memberikan uang duka kepada para ahli waris di Aula Kantor Bupati Bintan-f/istimewa

BINTAN (HAKA) – Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyalurkan program bantuan sosial berupa uang duka, kepada masyarakat tidak mampu, khususnya yang meninggal dunia.

“Hingga Juni 2022, tercatat 52 warga yang meninggal dunia. Sehingga, setiap ahli waris akan menerima uang duka,” ucap Roby, di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (29/8/2022).

Roby menerangkan, dari 52 ahli waris penerima bantuan itu tersebar di Kecamatan Bintan Timur sebanyak 24 orang, Gunung Kijang sebanyak 9 orang, Toapaya berjumlah 7 orang, Teluk Bintan 5 orang, Mantang berjumlah 4 ahli waris.

“Sedangkan, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan Pesisir, dan Kecamatan Seri Kuala Lobam masing-masing 1 ahli waris saja,” terang Roby, kepada keluarga penerima bantuan.

Roby menyebutkan, setiap ahli waris menerima uang duka sebesar Rp 1,5 juta, sebagai bentuk bela sungkawa serta perhatian dari Pemkab Bintan.

“Bapak Ibu sekalian, ini bukan lah-hal besar (jumlah uang). Sebisa yang kami lakukan, akan kami lakukan,” tutur Roby.

Roby menambahkan, Pemkab Bintan sekaligus menghaturkan permohonan maaf. Pasalnya, pencairan uang duka dimaksud secara kolektif serta bertahap.

“Namun demikian, dirinya memastikan bahwa tidak akan ada penundaan dalam setiap anggaran yang bentuknya bantuan sosial,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Bupati Roby Bentuk Tim untuk Awasi Laut Bintan dari Nelayan Cantrang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini