Beranda Headline

Rahma Lantik 7 Eselon II, Ahmad Yani Staf Ahli, Surjadi Jabat Inspektur Daerah

0
Wako Rahma saat melantik 7 pejabat eselon II Pemko Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma melantik 7 pejabat eselon II dan dua orang pejabat eselon III yang ada di Pemko Tanjungpinang, Jumat (18/11/2022) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Adapun 7 pejabat yang dirotasi tersebut, yakni Surjadi yang sebelumnya menjabat sebagai Bapelitbang dilantik sebagai Inspektur Daerah. Achmad Nur Fatah yang sebelumnya Kadis Sosial dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang.

Lalu, Marzul Hendri yang sebelumnya menjabat Kepala DPMPTSP, kini di lantik sebagai Kadis Sosial. Meitya Yulianty yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, kini lantik sebagai Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang.

Selanjutnya, Wan Samsi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perpustakaan Arsip Daerah, dilantik sebagai Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang.

Sementara, Ahmad Yani yang sebelumnya sebagai Kepala Satpol PP, dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Lalu Abdul Kadir Ibrahim yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, dilantik sebagai Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang.

Kemudian pejabat eselon III yang dilantik tersebut, yakni Elvi Arianti yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPMPTSP dilantik sebagai Sekretaris DPKAD, lalu Adi Firmansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPKAD dilantik sebagai Sekretaris DPMPTSP.

Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Wali Kota Tanjungpinang nomor 633 tahun 2022 tertanggal 17 November 2022 tetang pengangkatan jabatan pimpinan tinggi pratama.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada pejabat-pejabat.

“Semoga amanah. Pelantikan ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran dalam Pemko Tanjungpinang,” sebutnya saat melantik.(zul)

Baca juga:  Rahma: Pakai Kartu Kendali, Gas Elpiji Tidak akan Alami Kelangkaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini