
BATAM (HAKA) – Di tengah upaya efisiensi anggaran, situasi mencolok terlihat dari kegiatan rapat Pemprov Kepri, dalam hal ini Barenlitbang bersama DPRD Kepri, yang digelar di Hotel Harper Thamrin, Kota Batam, Selasa (24/6/2025).
Padahal, baik DPRD maupun Pemprov Kepri memiliki gedung mewah untuk rapat yang berada di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, yang bisa dijadikan ruangan pertemuan. Termasuk gedung Graha Kepri, yang berada di Kota Batam.
Keputusan ini mengundang tanda tanya. Sebab, gedung DPRD Kepri yang berdiri megah di Pulau Dompak sejatinya sudah dilengkapi dengan ruang rapat berfasilitas lengkap. Sayangnya, fasilitas tersebut ditengarai, belum cukup nyaman bagi para pejabat untuk rapat.
Seperti diketahui, saat ini sudah ada instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara.
Inpres itu secara tegas mengatur pembatasan pengeluaran, termasuk menekan biaya seremonial, perjalanan dinas, hingga pelaksanaan rapat di luar kantor.
Alih-alih menjadi contoh penghematan, langkah DPRD Kepri dan Bappeda Kepri justru berpotensi menambah beban anggaran daerah.
Saat dikonfirmasi, Plt. Sekretaris Dewan DPRD Kepri, Ika Hasillah, mencoba meluruskan. Ia menyebut, bahwa DPRD Kepri tidak menjadi penyelenggara dalam rapat tersebut.
“Dari dewan hanya hadir saja, bukan kita yang menyelenggarakannya,” ujarnya kepada hariankepri.com, Selasa (24/6/2025).
Sementara itu, hingga berita diterbitkan, Kepala Bappeda Provinsi Kepri, Aries Fhariandi belum membalas pesan maupun telepon dari wartawan hariankepri.com.(dim)