Beranda Headline

Praktisi Hukum Ingatkan KPU dan Bawaslu di Kepri Soal Potensi Sengketa Pilkada

0
Praktisi Hukum Andi M Asrun saat kegiatan bedah buku Membedah Praktik Curang Dalam Kontestasi Pilkada di Nite & Day Laguna Hotel, Rabu (16/9/2020) malam-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Praktisi Hukum Andi Muhammad Nasrun menggelar kegiatan bedah buku hasil karyanya, berjudul, Hukum Acara Sengketa Pemilu Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Kegiatan yang mengangkat tema Membedah Praktik Curang Dalam Kontestasi Pilkada, Menanti Pemimpin Pilihan Rakyat ini, digelar di Nite & Day Laguna Hotel, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (16/9/2020) malam kemarin.

Andi menyampaikan, buku tersebut ditulis berdasarkan pengalamannya, sebagai pengacara dalam menangani sangketa Pemilu pada 2006 silam.

“Perkara pertama yang saya tangani itu dari Tanjungpinang atas nama Alias Wello,” katanya.

Dalam kegiatan itu, Kuasa Hukum Mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun itu, mengajak penyelenggara dan pengawas Pemilu, untuk mencermati potensi sangketa yang terjadi pada Pilkada Serentak 2020.

“Sebagai contoh, mengawasi petahana yang kembali maju di Pilkada supaya tidak melakukan praktik-praktik curang. Misalnya, memakai fasilitas negara untuk berkampanye,” paparnya.

Komisioner KPU Provinsi Kepri, Widiyono Agung Sulistiyo yang hadir dalam kegiatan itu, mengapreasi buku karya Andi Muhammad Asrun tersebut.

Menurutnya, buku itu akan menjadi salah satu acuan dalam memetakan sekaligus menangani potensi sangketa Pilkada Serentak 2020.

“Salah satu potensi pelanggaran yang lazim terjadi saat Pemilu ialah politik uang. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19, praktik politik uang jadi lahan subur bagi para kandidat calon untuk merebut suara rakyat, karena situasi perekonomian masyarakat yang tengah terpuruk dampak wabah,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Febriadinata, menyatakan, potensi pelanggaran Pemilu yang tak luput dari perhatian ialah berkaitan dengan netralitas ASN terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah.

Dia mengungkapkan, Bawaslu Bintan sampai sejauh ini sudah menangani tiga perkara keterlibatan ASN dalam tahapan Pilkada di daerah tersebut.

Baca juga:  Kasus Dana Hibah, 9 PNS dan Pejabat di Satu OPD Pemprov Diperiksa Kejati

“Terbaru adalah, seorang pejabat eselon II Pemprov Kepri yang kedapatan menghadiri acara doa bersama dengan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, Apri Sujadi dan Robby Kurniawan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua AJI Kota Tanjungpinang, Jailani, menyambut baik kegiatan bedah buku dan diskusi yang dimotori oleh Andi Muhammad Asrun dan Partner.

Menurut Jailani, media sangat berperan penting mengawasi jalannya Pemilu agar Pilkada Serentak di Kepri 2020 dapat berjalan dengan sukses dan baik.

“Tapi perlu diingat, bahwa teman-teman wartawan dari media dalam menyebarkan informasi harus selalu menegakkan prinsip-prinsip jurnalistik,” pungkasnya.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini