Beranda Headline

Pleno Rekapitulasi, KPU Tanjungpinang Larang Wartawan Meliput

0
Puluhan wartawan saat mempertanyakan ke staf KPU, yang melarang wartawan meliput rapat pleno di Hotel CK Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – KPU Kota Tanjungpinang, menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota, Sabtu (2/3/2024) di Hotel CK Tanjungpinang.

Rapat tersebut, dijadwalkan pada pukul 09:00 WIB. Sayangngya untuk masuk dalam rapat pleno itu sangat ketat. Bahkan, para wartawan di Tanjungpinang, yang akan meliput pleno tersebut tidak diizinkan masuk.

“Tadi saya sudah datang pukul 09:00 WIB, dan dianjurkan untuk register, tapi setelah mengisi data ternyata tidak bisa masuk juga,” kata Uun, salah satu jurnalis di Tanjungpinang, kepada hariankepri.com, Sabtu (2/3/2024).

Ia menduga, kebijakan ini dibuat karena ada persoalan yang belum tuntas di pleno PPK Bukit Bestari, yang beberapa waktu lalu dilaporkan ke Bawaslu Tanjungpinang.

“Prosedur sekarang ini berbeda dengan Pemilu 2019 lalu. Dulu bisa saja wartawan meliput saat pleno,” tegasnya.

Salah satu Staf KPU Kota Tanjungpinang, Wiliam menyampaikan, berdasarkan rapat pimpinan KPU yang dilakukan beberapa hari yang lalu, bahwa yang diperbolehkan masuk hanya 1 orang dari perwakilan organisasi media.

“Maaf, ini sudah keputusan pimpinan KPU, yang boleh masuk hanya 1 orang perwakilan organisasi,” kata Wiliam dihadapan puluhan wartawan.

Ia menyampaikan, jika seluruh masyarakat termasuk media yang ingin menyaksikan pleno secara langsung, bisa melihat di live Instagram kpu_kotatanjungpinang yang sudah disediakan.

“Sekali lagi maaf saya hanya menjalankan tugas berdasarkan instruksi pimpinan KPU,” ucapnya di hadapan wartawan.(zul)

Baca juga:  Yang Daftar Calon Panwascam di Bintan 164 Orang, 157 Lulus Administrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini