Beranda Headline

Pimpin Rakor Agraria, Rahma Ingin Daerah Pesisir Tanjungpinang Diberi Sertifikat

0
Wali Kota Rahma memimpin Rakor GTRA Kota Tanjungpinang tahun 2022-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang, menggelar rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Tanjungpinang, tahun 2022, Selasa (20/9/2022) di Hotel CK.

Rakor tersebut dibuka oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma yang juga menjabat sebagai Ketua GTRA Kota Tanjungpinang.

Rahma mengatakan, reforma agraria ini, merupakan agenda tahunan, dan di Kota Tanjungpinang sudah dilaksanakan sejak tahun 2020 lalu.

“Pada tahun ini, yang dibahas mengenai legalisasi aset dan penataan akses di kawasan pesisir,” ujarnya.

Menurut Rahma, masih banyak penduduk tinggal di kawasan pesisir, yang belum memiliki legalitas berupa surat sertifikat tanah.

“Karena rakor ini salah satu tujuanya untuk membahas masalah itu, agar ke depan masyarakat Tanjungpinang makin sejahtera,” harapnya.

Menurutnya, sertifikat tanah ini mempunyai nilai ekonomis yang sangat bermanfaat. Jika Warga mempunyai legalitas, maka mereka punya peluang untuk mendapatkan modal usaha atau yang lainnya.

Oleh karena itu, ia berharap kepada BPN Tanjungpinang dapat memfasilitasi penduduk di wilayah pesisir, agar diprioritaskan mendapatkan legalitas.

“Saya juga mengucapkan terima kasih karena BPN sudah banyak mengeluarkan sertifikat. Seperti di Kampung Bugis, Senggarang sudah ada sekitar 200 sertifikat eks hutan yang diterbitkan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Tanjungpinang, Bambang Prasongko mengatakan, dalam rakor ini pihaknya bersama Pemko Tanjungpinang akan membahas persoalan-persoalan tentang pertanahan salah satunya yang tidak bisa diberikan legalitas.

“Nantinya ini akan kami sampaikan ke kementerian. Karena saat ini masih banyak masyarakat yang tinggal di pesisir namun BPN belum bisa memberikan legalitas,” sebutnya.(zul)

Baca juga:  15 Perumahan Sudah Serahkan PSU, Perkim: akan Ada 6 yang Menyusul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini