Beranda Headline

Pesan PP Tanjungpinang untuk DPRD: Yang Dilakukan Wako Kewajiban, Bukan Pencitraan

0
Ketua MPC PP Tanjungpinang, Hengky Heriawan (kanan) bersama dua mantan ketua MPC PP Tanjungpinang, Surya Bintan (tengah) dan Monang Parulian Hutajulu-f/istimewa-koleksi pribadi

TANJUNGPINANG (HAKA) – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Tanjungpinang, ikut angkat bicara terkait kritikan anggota DPRD kepada Wali Kota Tanjungpinang, Rahma yang dituding sedang lakukan pencitraan.

Menurut Ketua MPC PP Kota Tanjungpinang, Hengky Heriawan, bahwa yang dilakukan Rahma itu sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) nya sebagai wali kota.

“Itu memang wajib beliau lakukan dan bukan pencitraan. Termasuk membagikan kartu pelanggan, sekaligus sosialisasi ke warganya,” ungkap Heri sapaan akrabnya.

Apabila hal yang positif tersebut dianggap pencitraan, Heri menilai, komentar legislator DPRD Tanjungpinang itu kurang pas.

“Memang itu hak beliau berpendapat. Tapi buatlah opini yang membangun dan tidak menjatuhkan,” terangnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Mantan Ketua MPC PP Kota Tanjungpinang periode 2002-2010, Surya Bintan.

Surya mengharapkan, agar seluruh komponen masyarakat membangun opini yang positif, sekaligus bersinergi dengan Pemko Tanjungpinang.

“Kalau bisa anggota dewan memberikan ide-ide yang baik dan positif ke masyarakat,” tambah, Mantan Ketua MPC PP Kota Tanjungpinang periode 2010 hingga 2014, Monang Parulian Hutajulu.

Sementara itu Wali Kota Tanjungpinang Rahma juga ikut menanggapi persoalan tersebut. Menurutnya, tidak ada niatnya untuk melalukan pencitraan.

Apa yang dilakukan itu, sambung Rahma, murni kewajibannya sebagai pemimpin Kota Tanjungpinang.

“Saya berkomitmen membantu masyarakat melalui kartu pelanggan ini. Kalau ada yang menyebut itu pencitraan, saya rasa masyarakat tahu persis seperti apa itu pencitraan,” tutupnya.(zul)

Baca juga:  Petunjuk Kemendagri Terbit, Wako Rahma Bisa Lantik Pejabat Hingga 21 September

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini