Beranda Daerah Bintan

Pengerjaan Parit Lintas Barat 80 Persen, Satker: 16 April Sudah Bisa Dilewati Mobil

0
PPK Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Kepri, Humisar Siagian, sedang memantau para pekerja proyek parit Lintas Barat, di Desa Busung, Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Kepri, sedang mengerjakan parit Jalan Lintas Barat, Km 51, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan.

“Pengerjaan saat ini sudah mencapai 80 persen,” terang Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Satker, Humisar Siagian, di lokasi proyek, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, kekuatan tekanan beton parit sudah mencapai 100 persen. Sehingga, saat ini alat berat sedang melakukan pemadatan material jalan.

“Setelah dinyatakan padat material timbunan jalannya, rencananya akan dilakukan pengaspalan pada Jumat (14/4/2023) dan Sabtu (15/4/2023),” jelas Humisar.

Humisar menambahkan, jika tidak ada kendala hujan, pihaknya menargetkan untuk kendaraan roda dua maupun mobil, sudah bisa melewati di jalan tersebut.

“Targetnya tanggal 16 April 2023 sore, sudah bisa dilewati oleh kendaraan baik dari arah Tanjungpinang-Tanjunguban maupun sebaliknya,” tuturnya.

Ia berharap, arus mudik Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023 ini dapat berjalan dengan baik. “Ini juga merupakan atensi dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dan Bupati Bintan, Roby Kurniawan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Mohd Insan Amin, akan membantu koordinasikan dengan pihak Satlantas Polres Bintan tentang rencana kendaraan yang akan melintas di Jalan Lintas Barat, Km 51, Desa Busung tersebut.

“Yakni, dari Jalan Lama untuk dialihkan kembali melintas ke Jalan Lintas Barat, Desa Busung,” ucapnya.

Pihaknya, siap membantu kelancaran arus transportasi darat maupun laut demi pelayanan kepada masyarakat Kepri.

“Yang jelas Dishub akan berkoordinasi dengan Lantas. Karena jalur darat kewenangan Lantas,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Sampaikan Nota Keuangan APBD P 2020, Bahtiar Apresiasi Masukan Pimpinan DPRD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini