Beranda Headline

Penetapan Caleg Terpilih Tunggu Hasil MK, Ketua KPU Kepri: Kemungkinan Mei

0
Rapat pleno rekapitulasi perhitugan suara yang digelar KPU Provinsi Kepri di Hotel CK Tanjungpinang, pada Jumat (8/3/2024). KPU Kepri menargetkan Mei 2024 akan melakukan pleno penetapan caleg terpilih-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, belum dapat memastikan kapan pleno penetapan calon legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu Serentak Tahun 2024.

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Praboadi menyampaikan, sejauh ini pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU RI untuk pelaksanaan pleno penetapan caleg terpilih tersebut.

“Karena sampai hari ini KPU RI belum mendapatkan surat dari MK terkait dengan daftar permohonan (PHPU) yang diterima,” katanya, kepada hariankepri.com, Senin (15/4/2024).

Kendati demikian, pihaknya memprediksi pleno penetapan caleg terpilih pada Pemilu 2024 ini sudah akan dilakukan pada Mei 2024.

Hal ini merujuk pada jadwal putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) sudah akan diputuskan oleh MK pada 26 – 29 April 2024.

“Sehingga prediksi kita pleno penetapan caleg terpilih baru akan dilakukan pada bulan Mei,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (8/3/2024) lalu, KPU Provinsi Kepri telah merampungkan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara DPRD Provinsi Kepri.

Berdasarkan salinan D hasil yang diterima redaksi hariankepri.com, dari hasil pleno itu, Partai Golkar dan Partai Gerindra sama-sama meraih 9 kursi.

Perolehan kursi kedua partai tersebut tersebar merata di 7 daerah pemilihan (dapil) untuk pemilihan legislatif (pileg) DPRD Provinsi Kepri di Pemilu Serentak tahun 2024 ini.

Setelah Partai Golkar dan Partai Gerindra, Partai NasDem menjadi partai selanjutnya yang meraih kursi terbanyak. Partai besutan Surya Paloh itu berhasil meraih 7 kursi DPRD Provinsi Kepri di Pileg DPRD Kepri pada Pemilu Serentak 2024.

Kemudian, disusul oleh PKS dengan perolehan 6 kursi, selanjutnya PDI P 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, PAN dan PKB 2 kursi, serta Partai Hanura, PSI, dan Perindo dengan masing-masing memperoleh 1 kursi.(kar)

Baca juga:  DLH akan Maksimalkan Pungut Retribusi Sampah, di Tanjungpinang Ada 6.046 Titik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini