Beranda Daerah Batam

Pemprov Usul Harga Granit Naik Jadi 15 – 20 Dolar Singapura

0
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Amjon

BATAM (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menginginkan harga jual eksprort granit dinaikkan. Pasalnya harga sekarang terlalu murah atau sekitar 8-10 dolar Singapura per ton. Dengan pertimbangan nilai jual dan nilai pajak, harga granit dinaikkan jadi sekitar 15-20 Dolar Singapura per ton.

“Inikan produk kita, harus kita yang menentukan harganya. Jangan mau dipatok pihak luar negeri,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Amjon, di Graha Kepri, Batam, Rabu (15/2).

Menurut Amjon sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014, saat ini harga patokan granit sudah menjadi wewenang Pemerintah Provinsi. Dalam suatu kegiatan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) dengan KPK dan BPKP, tergambar bahwa harga jual ke luar negeri terlalu rendah.

“Jadi BPKP menyarankan agar nilai patokan harga untuk granit dinaikkan,” kata Amjon yang didampingi mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Karimun Alwi.

Menurut Amjon historis naiknya harga granit, memang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kenaikan pernah dilakukan saat Nurdin Basirun masih menjabat sebagai Bupati Karimun.

“Kenaikkan sekarang akan memberi dampak PAD untuk Karimun juga,” kata Amjon. Menurut Amjon kenaikan harga granite pernah dilakukan oleh Nurdin Basirun semasa menjadi Bupati Karimun sehingga dapat meningkatkan PAD untuk membangun infrastruktur.

Saat ini Karimun memang menjadi penghasil terbesar tambang granit untuk Provinsi Kepri. Selain digunakan untuk daerah dan berbagai provinsi, granit Karimun yang kualitasnya bagus pun diekspor keluar negeri. Harga jual ekspor inilah yang bakal diusulkan Pemprov Kepri untuk dinaikkan sesuai saran BPKP. (red/humas pemprov)

Baca juga:  Duet BNN dan Kanwil Kemenkumham Kepri Lahirkan Program PasBNN
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini