25.4 C
Tanjung Pinang
Minggu, Januari 18, 2026
spot_img

Pemprov Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka Maling Plat Baja

Lokasi awal tempat plat baja eks pembangunan Jembatan I Dompak, sebelum hilang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasus raibnya plat baja sisa pembangunan Jembatan I Dompak, masuk dalam tahap penyidikan. Hal itu disampaikan Pengacara Pemerintah Provinsi Kepri, Andi M Nasrun, Kamis (18/10/2018).

“Dari informasi yang saya dapat sekarang perkembangannya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya saat dihubungi hariankepri.com.

Ia mendesak, Polda Kepri yang menangani kasus ini dapat segera menetapkan tersangka pencurian aset milik Pemprov Kepri tersebut.

“Selain agar kasusnya terang benderang, karena sudah menjadi perhatian publik. Ini juga untuk laporan kami ke BPK, kemana hilangnya aset tersebut,” jelasnya.

Andi juga menyebut, Pemprov Kepri optimis Polda Kepri akan bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Apalagi, penanganan kasus ini mendapat perhatian khusus dari Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah.

“Kita yakin, Polda Kepri tidak akan membiarkan kasus ini. Dan Wakapolda juga memberikan atensi ke masalah ini untuk segera dituntaskan,” ucapnya.

Kalaupun nanti dalam perjalanannya Polda Kepri menghentikan masalah ini. Pihaknya kata dia, secara tegas akan meminta kepada Polda Kepri untuk memberikan penjelasan jika nanti kasus ini dihentikan.

“Kita akan menyurati Kapolda, untuk meminta dilakukan gelar perkara kenapa kasus ini dihentikan. Kemudian kita juga akan menyurati Kompolnas untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya.(kar)

Baca Juga:  Anggota DPRD Sebut, Distribusi dari Batam Penyebab Kenaikan Harga Pangan di Kepri
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru