Beranda Headline

Pemko Siapkan 2 Ribu Bungkus Nasi untuk Warga Terdampak Aturan PPKM

0
Suasana tim Tagana Kota Tanjungpinang saat menyiapkan nasi bungkus-f/istimewa-dinsos

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial yang bekerjasama dengan Taruna Siaga Bencana (Tagana), membuka dapur umum untuk menyediakan nasi bungkus bagi warga yang terdampak aturan PPKM.

Kepala Dinsos Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah mengatakan, dapur umum ini baru saja dimulai pada Selasa (13/7/2021) ini.

“Siang ini masih persiapan. Kemungkinan nanti malam baru akan dibagikan nasi ini,” katanya, Selasa (13/7/2021) saat ditemui di Dinsos Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, dalam 1 hari pihaknya menyediakan sekitar 2.000 bungkus nasi, yang nantinya kan dibagikan ke empat kecamatan. Siang seribu bungkus, dan malam seribu bungkus.

“600 nasi bungkus untuk Kecamatan Tanjungpinang Timur, 600 untuk Bukit Bestari, 500 untuk Kecamatan Tanjungpinang Barat dan 300 untuk Kecamatan Kota,” katanya.

Ia mengatakan, dapur umum ini didirikan untuk menyikapi adanya PPKM darurat yang sudah diberlakukan oleh Pemko Tanjungpinang sejak Senin (12/7/2021) kemarin.

“Oleh karena itu Wali Kota Tanjungpinang, mengambil sikap untuk membantu warga yang terdampak Covid-19. Nanti yang dapat nasi ini datanya dari camat dan lurah langsung. Mereka juga yang mengambil di sini sekaligus menyalurkan,” bebernya.

Lebih lanjut ia mengatakan, anggaran sementara dari dapur umum ini, bersumber dari Baznas Kota Tanjungpinang yang dipotong dari PNS Pemko Tanjungpinang.

“Kemungkinan cukup untuk beberapa hari ke depan. Selanjutnya menunggu kebijakan, apakah dari OPD-OPD, atau ada yang dari pribadi atau donatur lainnya,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Diserahkan Rahma, Peternak Dapat 150 Ayam Kampung dan 5 Ribu Bibit Lele

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini