Beranda Headline

Pemko dan DPRD Susun RTRW untuk Jalur Kereta Api di Tanjungpinang

0
Kepala Bapelitbang Kota Tanjungpinang, Robert Lukman-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang akan membuat jaringan (jalur) kereta api, di wilayah Tanjungpinang.

Kepala Bapelitbang Kota Tanjungpinang, Robert Lukman mengatakan, pembuatan jalur kereta api itu, atas permintaan pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan NasionalĀ (Bappenas).

“Bappenas datang ke Kepri beberapa waktu lalu, mereka punya perencanaan global, salah satunya meminta kita membuat jalur kereta api,” sebutnya.

Pembuatan jalur kereta api itu, kata Robert, diawali dengan penyusuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sistem jaringan transportasi yang salah satunya sistem jaringan kereta api.

“Sekarang sedang dibahas oleh pansus DRRD dan pemko. Mudah-mudahan tahun ini selesai,” kata Robert, Selasa (7/3/2023) kemarin kepada hariankepri.com.

Menurutnya, hal itu dilakukan, supaya jika ke depan ada pihak atau institusi yang ingin membangun rel kereta api, maka paling tidak Tanjungpinang sudah memiliki regulasi mengenai jaringan kereta api.

“RTRW ini gunanya supaya kita sudah mempunyai zonasi jaringan kereta api. Kemungkinan jalurnya ini dari Bintan ke Tanjungpinang,” terangnya.

Lebih jauh Robert mengatakan, bahwa RTRW mengenai wilayah jaringan kereta api tersebut, harus segera diselesaikan.

“Dalam 3 bulan RTRW itu harus sudah selesai,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Mau Direlokasi, Pedagang Anjung Cahaya Mengadu ke Wali Kota Rahma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini