Beranda Headline

Soal Kebakaran Kantor BPN Bintan, Kasat Marganda: Ada Tiga Pegawai Diperiksa

0
Tim Damkar UPTD Toapaya sedang memadamkan api di Kantor BPN Bintan-f/istimewa-uptd damkar toapaya

BINTAN (HAKA) – Tim Reskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang melakukan penyelidikan terkait terbakarnya ruangan sketsa peta, Kantor BPN Bintan.

“Saat ini kami masih lakukan pencatatan data atau dokumen lahan warga, di Kantor BPN Bintan yang terbakar,” kata Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda P, kepada hariankepri.com, Sabtu (2/3/2024).

Selain itu, tim juga telah menginventarisir barang bukti kebakaran. Seperti serpihan kabel listrik, yang ada di ruangan tersebut. Barang bukti itu, akan menjadi salah satu dasar untuk penyidik mengetahui motif kebakaran.

“Ada beberapa dokumen saja yang terbakar di ruangan itu,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyidik juga telah memeriksa tiga orang dari pihak BPN Bintan untuk memberikan keterangan atas peristiwa itu.

“Satu sekuriti, seorang staf yang bertugas di ruangan sketsa gambar, dan satu orang pegawai lainnya. Kami akan lanjutkan pemeriksaan pekan depan,” tuturnya.

Marganda menambahkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran serta kerugian materilnya. “Sebab, masih proses penyelidikan,” tutupnya.

Sebelumnya, UPTD Damkar Toapaya menerima laporan kebakar Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bintan, yang terletak di Jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk, Toapapaya, Jumat (1/3/2024).

“Kami menerima informasi dari sekuriti Kantor BPN Bintan, sekitar pukul 06.10 WIB,” ucap Kepala Damkar Toapaya, Makmur kepada hariankepri.com.

Sehingga, pihaknya menerjunkan 1 unit armada untuk memadamkan api di kantor tersebut. “Selama 1 jam, api sudah berhasil dipadamkan,” jelasnya.

Menurutnya, hanya satu ruangan yang terbakar yakni, sketsa gambar ludes dilalap si jago merah. “Untuk korban jiwa tidak ada. Hanya kerugian material saja,” jelasnya. (rul)

Baca juga:  Sudah 80 Ribu Warga Kepri Terima BLT BBM dari Pemerintah Pusat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini