Beranda Headline

Pemko Butuh 116 PNS, Pelamar yang Lulus Verifikasi 1.871 Orang

0
Sekda Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang, mengumumkan hasil seleksi penerimaan pegawai negeri sipil untuk formasi tahun anggaran 2019.

Pengumuman bernomor 810/1853/4.2.02/2019 yang ditandatangani Wali Kota Syahrul, pada 12 Desember 2019, berisi hasil verifikasi seleksi secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

Dari data lampiran pengumuman tersebut, tercatat sebanyak 2.113 pelamar. Dengan jumlah yang lulus sebanyak 1.871 pelamar.

Dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan, bagi pelamar yang belum dinyatakan lulus bisa melakukan sanggahan melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

Namun, dengan tidak merubah ataupun memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

Pelamar yang ingin melakukan sanggahan diberikan waktu mulai 13 Desember hingga 16 Desember 2019. Dan pengumuman hasil sanggah pada 26 Desember 2019.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad ketika dihubungi hariankepri.com menjelaskan, bahwa ada 24 formasi jabatan yang dibuka Pemko Tanjungpinang.

Dengan kebutuhan 116 calon pegawai untuk mengisi 24 formasi tersebut. Dalam penerimaan pegawai tahun ini dua di antaranya formasi untuk penyandang disabilitas.

“Bagi yang telah dinyatakan lulus secara administrasi, selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test,” tegasnya.

Lebih lanjut Teguh menyampaikan, untuk jadwal dan pelaksanaan SKD tersebut, akan diumumkan melalui laman https://sscn.bkn.go.id dan webiste tanjungpinangkota.go.id.

“Kami imbau pelamar untuk dapat aktif memantau perkembangan melalui laman dan website tersebut,” harapnya. (arp)

Baca juga:  Sejak 15 Tahun Berdiri, Baru Tahun Ini Lingga Dapat Penghargaan APE 2018

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini