Beranda Headline

Pemko Ajukan 2 KUA PPAS Sekaligus, untuk APBD Perubahan 2020 dan Tahun 2021

0
Plt Wako saat menyerahkan nota KUA PPAS kepada Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang-f/istimewa-humas pemko

TANJUNGPINANG (HAKA) – Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2020, Kamis (13/8/2020).

Menariknya, dalam penyampaian KUA PPAS APBD P 2020 ini, Wali Kota juga langsung sekaligus menyampaikan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.

Rahma mengatakan, terjadi perubahan proyeksi pendapatan daerah pada APBDP 2020, yang telah ditetapkan.

“Ada penurunan target pendapatan daerah dari Rp 1,002 triliun, menjadi sekitar Rp 963 miliar atau turun sekitar Rp 39 miliar,” ujar Rahma dalam pidatonya saat rapat dengan DPRD Kota Tanjungpinang.

Sedangkan target pendapatan daerah untuk APBD 2021, direncanakan sekitar Rp 852 miliar, turun sekitar Rp 149 miliar dari target.

“Untuk pendapatan asli daerah, pada tahun 2021 direncanakan sekitar Rp 136 miliar, terjadi penurunan juga sekitar Rp 13 miliar atau 8,93 persen,” terangnya.

Rahma kembali menjelaskan bahwa untuk tahun anggaran 2021 nanti, perencanaan perkiraan belanja daerah secara total adalah sekitar Rp 900 miliar.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa kebijakan penganggaran daerah saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat.

“Untuk itu pemerintah akan fokus prioritas anggaran kepada belanja produktif,” tukasnya.(zul/humas pemko)

Baca juga:  Dalam 6 Bulan, Muncul 147 kasus Kebakaran Lahan di Natuna

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini