Beranda Headline

Pendapatan Naik, APBDP Pemko Tanjungpinang Tembus Rp 1,05 Triliun

0
Wali Kota Rahma saat menyampaikan rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2022-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan
KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022, Rabu (10/8/2022) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Rahma mengatakan, dalam KUA PPAS APBD Perubahan ada kenaikan target pendapatan daerah dari Rp 891 miliar, menjadi Rp 955 miliar atau naik 7 persen.

Pendapatan yang dimaksud sambung Rahma, terdiri dari PAD, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah.

“Untuk sektor PAD mengalami kenaikan target pendapatan dari yang semula sebesar Rp 149 miliar menjadi Rp 189 milar atau mengalami kenaikan sebesar 26 persen,” sebutnya.

Sedangkan untuk pendapatan transfer secara keseluruhan, mengalami kenaikan sebesar Rp 25 miliar atau 3,4 persen dari APBD tahun anggaran 2022.

Sedangkan untuk Dana Alokasi Umum (DAU), lanjut Rahma, telah mengalami penurunan. Hal ini mengacu Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, tentang pemotongan penyaluran DAU atau dana bagi hasil tahun anggaran 2022.

“Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik juga mengalami penurunan,” tuturnya.

Rahma melanjutkan, terkait pendapatan transfer antardaerah mengalami kenaikan, sebesar Rp 24 miliar. Yang semula di APBD murni tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp 59 miliar naik menjadi Rp 83 miliar.

Maka dari itu sambung Rahma, dalam perubahan rancangan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp 1,05 triliun.

Dalam rapat paripurna KUA PPAS APBD Perubahan 2022 itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, Wakil Ketua I Novaliandry Fathir dan Wakil Ketua II Hendra Jaya, serta dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah. (zul)

Baca juga:  Ratusan Wajib Pajak Tanjungpinang Ikut Sosialisasi, KPK: Tak Bayar Bisa Dipidana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini