Beranda Headline

Pemko Ajukan 17 Ranperda untuk Tahun 2020, Syahrul: Ada 6 yang Prioritas

0
Wako Tanjungpinang saat menandatangi nota kesepakatan Propemperda 2020-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kota Tanjungpinang, menggelar rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020, Selasa (21/1/2020), di Senggarang.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ade Angga ini juga dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

Pada rapat tersebut, Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menyampaikan, bahwa pemko mengusulkan 17 ranperda pada tahun 2020, dan 1 ranperda inisiatif dari DPRD Kota Tanjungpinang.

Di antaranya ranperda tentang perseroan terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bestari Tanjungpinang, ranperda penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan, ranperda pembangunan dan kepemudaan, ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan Tanjungpinang tahun 2020-2025.

“Termasuk ranperda rutin tahunan,” sebutnya.

Namun, Syahrul menegaskan, dari 17 ranperda itu ada 6 Ranperda yang menjadi skala prioritas.

“Mudah-mudahan 17 Ranperda yang kita usulkan pada 2020 ini dapat terlaksana,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Hendra Jaya mengatakan, ranperda inisiatif DPRD Tanjungpinang adalah, ranperda tentang tanggungjawab sosial perusahaan, yakni soal Corpoorate Social Responsibility atau CSR.

Hendra mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk pansus dan membahas masalah ranperda yang diajukan oleh pemko Tanjungpinang.

“Insyaallah semua ranperda bisa diselesaikan pada tahun 2020 ini,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Pejabat Diskominfo Kepri Tak Membantah Ada Pegawainya Tertangkap Bawa Narkoba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini