Beranda Daerah Bintan

Pemkab Bintan Dukung KPU Rancang Alokasi Kursi DPRD untuk Pemilu 2024

0
Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan Setdakab Bintan, Mohammad Panca Azdigoena-f/istimewa

BINTAN (HAKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, memberikan dukungan terhadap KPU Bintan, dalam merancang dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD Bintan pada pemilu tahun 2024.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan Setdakab Bintan, Mohammad Panca Azdigoena, dalam kegiatan uji publik rancangan penetapan dapil dan alokasi kursi anggota legislatif Bintan, di Hotel Bhadra Resort Bintan, Kecamatan Toapaya, Jumat (9/12/2022).

“Kehadiran kami di sini, juga memberikan masukan kepada Komisioner KPU Bintan, setiap proses tahapan penetapan dapil dan alokasi anggota DPRD tersebut,” ucapnya.

Panca berharap, semoga semua tahapan yang dilakukan oleh KPU Bintan, dapat berjalan dengan aman, lancar hingga pemilu 2024 mendatang.

“Sebab, rekan-rekan komisioner telah punya pengalaman terkait seluruh rangakaian tahapan pemilihan di Kabupaten Bintan,” tutur Panca.

Ia menyarankan, agar KPU Bintan tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan regulasi. Di antaranya, Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017, PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi tersebut.

Menurut Panca, mengenai dukungan serta masukan pemerintah melalui Kemendagri telah menyerahkan Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) secara nasional kepada KPU RI.

“Begitupun juga Pemkab Bintan, data kependudukan juga telah disampaikan kepada KPU Bintan. Yaitu, sebagai bahan bagi KPU dalam menyusun dapil dan kursi DPRD Bintan nanti,” imbuhnya.

Sebelumnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bintan, Rusdel, mengatakan, uji publik penyusunan rancangan dapil itu sesuai dengan prinsip-prinsip penataan dapil.

“Pembagian dapil dan alokasi kursi legislatif berdasarkan jumlah penduduk per kecamatan atau gabungan kecamatan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, data pemilu 2019 lalu, jumlah alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Bintan sebanyak 25, yang tersebar di 4 dapil di 10 kecamatan, dengan jumlah penduduk 148.658 orang dan bilangan pembagian penduduk (BPPd) 5.946.

Baca juga:  PDIP Bintan Siap Menangkan Pasangan Soerya-Iman di Pilgub Kepri

Sedangkan, draf rancangan usulan untuk pemilu 2024 hanya bertambah jumlah penduduk saja yakni, 169.447 orang dengan BPPd 6.777. Ini menurut Rusdel, berdasarkan Keputusan KPU Bintan nomor 467 tahun 2022.

“Kemungkinan ada penambahan penduduk antara tahun 2023 dan tahun 2024. Tapi tidak signifikan, sehingga diprediksi jumlah kursi di pemilu 2024, masih 25 kursi,” pungkasnya. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini