Beranda Headline

Pembahasan Tuntutan Guru Buntu, Nurdin Akui Pemprov yang Salah

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Wagub Isdianto saat menemui para guru Selasa (12/3/2019)

TANJUNGPINANG (HAKA) – Audiensi antara Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dan ratusan guru SMA/SMK, terkait pencairan tunjangan sertifikasi serta gaji 13 dan 14 tahun 2018 belum membuahkan hasil, Selasa (12/3/2019).

Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang ditemui usai audiensi menyampaikan, Pemprov Kepri masih harus meminta petunjuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk pencairan gaji 13 dan 14 tahun 2018, sebagaimana yang dituntut oleh para guru SMA/SMK se-Provinsi Kepri.

“Pada prinsipnya pemerintah akan membayarnya, tapi tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku. Tak mungkin guru kita abaikan,” ujarnya.

Diakuinya, tidak dialokasikannya anggaran gaji 13 dan 14 tahun 2018 karena adanya kesalahan dari pemprov. Namun, ia tidak menyebut secara rinci kesalahan yang dimaksud.

“Intinya akan kita pelajari dimana kesalahannya,” sebutnya.

Nurdin juga belum bisa memastikan, kapan pencairan dana itu akan dilakukan. Sebab, ujarnya hal itu tergantung dari BPK.

Ia juga menyebut, dalam menindaklanjuti hal ini pihaknya juga akan melibatkan para guru.

Korlap Aksi Diah Wahyu Ningsih mengatakan, pihaknya menerima keputusan Pemprov Kepri yang masih harus menunggu petunjuk BPK untuk pencairan gaji 13 dan 14 tahun 2018.

“Kita menerima dan tetap akan mengawal sampai ada petunjuk hukum yang jelas,” sebutnya.(kar)

Baca juga:  Hadir di STQH Nasional, Ansar Optimis Kafilah Kepri Raih Prestasi Terbaik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini