![](https://www.hariankepri.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241217-WA0088.jpg)
TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerukan kepada instansi vertikal dan Pemda di Provinsi Kepri, untuk mempercepat eksekusi dan transparansi penggunaan dana APBN tahun anggaran 2025.
Hal itu disampaikannya usai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 Provinsi Kepri, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (17/12/2024).
“Saya tekankan pentingnya percepatan eksekusi anggaran sejak awal tahun 2025 dengan disiplin, ketelitian, dan fokus pada hasil yang bermanfaat bagi masyarakat,” pesannya.
Ansar juga mengajak seluruh penerima DIPA dan TKD, untuk bekerja sama dan bersinergi dalam mengelola APBN dan APBD demi kemajuan masyarakat Kepri dan Indonesia.
“Semoga hasil kerja keras kita dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kemajuan masyarakat Kepri dan Indonesia,” harapnya.
Adapun total DIPA dan TKD APBN 2025 Provinsi Kepri yang diserahkan Gubernur Ansar secara digital tersebut sebesar Rp 15,94 triliun.
Terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp7,48 triliun dan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp8,45 triliun.(kar)
Rincian alokasi Dana Transfer ke Daerah di Kepri:
* Pemerintah Provinsi Kepri: Rp2,09 triliun
* Kota Batam: Rp1,6 triliun
* Kota Tanjungpinang: Rp719,95 miliar
* Kabupaten Bintan: Rp907,79 miliar
* Kabupaten Karimun: Rp812,63 miliar
* Kabupaten Lingga: Rp776,01 miliar
* Kabupaten Natuna: Rp854,94 miliar
* Kabupaten Kepulauan Anambas: Rp686,20 miliar