Beranda Headline

Paripurna Ranperda Penanggulangan Bencana, Ansar: Kita Sudah Libatkan Masyarakat

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad membacakan tanggapan saat paripurna di DPRD Provinsi Kepri terhadap ranperda penanggulangan bencana daerah, Senin (18/3/2024)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menegaskan, dalam penanggulangan bencana di Provinsi Kepri, Pemprov Kepri selama ini telah melibatkan peran serta masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat sidang paripurna ranperda penanggulangan bencana daerah di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (18/3/2024).

“Keterlibatan masyarakat secara tidak langsung telah dilakukan saat kegiatan sosialisasi,” katanya.

Ansar juga menegaskan, keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, dilakukan mulai dari saat bencana belum terjadi, saat terjadi dan setelah bencana terjadi.

“Termasuk pendanaan yang dibutuhkan dari swakelola masyarakat dalam penanggulangan bencana,” ujarnya.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu juga memaparkan, ihwal penguatan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), sebagaimana yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kepri.

Ia menegaskan, penguatan kelembagaan FPRB, melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 1349 Tahun 2023, tentang Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana Masa Bakti 2023-2026.

Menurutnya, dengan telah diperkuatnya, FPRB diharapkan dapat tercipta kerjasama yang lebih efektif antar lembaga terkait dan meningkatkan efektifitas dalam mengurangi risiko bencana.

“Serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana di masa depan,” tegasnya.

Rapat paripurna jawaban pemerintah terhadap pandum fraksi DPRD Kepri tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Kepri dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.(kar)

Baca juga:  Ansar-Marlin Resmi Dilantik Jokowi, Setelah 2 Tahun Akhirnya Kepala Daerah di Kepri Komplit
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini