TANJUNGPINANG (HAKA) – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, khususnya yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil I) Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Tanjungpinang Kota, Selasa (12/3/2019), melakukan reses di Kantor Badan Umum Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang.
Salah satu anggota DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dani mengatakan, dalam reses itu ada beberapa poin yang dibicarakan, dan diusulkan oleh BUMD Tanjungpinang, pada reses pertama di tahun 2019 ini.
“Pertama terkait perencanaan rehabilitas pembangunan pasar di Potong Lembu yang di tahun 2019 ini akan direhab total menjadi pasar tradisional,” ungkapnya.
Yang kedua, lanjut Dani, mereka juga akan merencanakan penataan parkir di pasar potong lembu, apabila sudah berlangsungnya rehabilitas menjadi pasar tradisional nantinya.
“Selain rehab, tentunya parkir juga ditata ulang. Namun mereka akan memikirkan terlebih dahulu solusinya seperti apa,” ucapnya.
Bukan hanya dikawasan Pasar Potong Lembu, sambung Dani, Melayu Sequare (MS) yeng terletak di Tepilaut juga akan ditata ulang.
“Tadi mereka mengusulkan agar gerobak pedagang itu diseragamkan dan dibuat ciri khas bernuansa melayunya,” imbuhnya.
Pelaksanaan rehab dibeberapa tempat itu lanjut dia, kemungkinan akan dimulai pada pertengahan tahun ini.
“Dengan adanya beberapa poin itu, kami lintas komisi yang tergabung di Dapil I sangat mendukung, karena BUMD ini ujung tombak kita untuk mendapatkan PAD,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Operasional BUMD Tanjungpinang, Pramudji, mengatakan dari beberapa tempat yang akan direhabilitas itu dananya bersumber dari APBN.
“Dan pelaksananya di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang. Kami (BUMD) hanya sebagai pengelola saja, begitu juga anggarannya hanya Disperdagin yang tau,” ungkapnya.
Yang pertama di rehabilitas itu, kata dia, yakni MS yang berada di tepi laut.
“Diperioritaskan di MS terlebih dahulu, karena di MS itu dianggap muka Kota Tanjungpinang. Yang kita rehab itu seperti tata letak, standnya diseragamkan, termasuk pembayaran sewanya dengan cara non tunai,” pungkasnya. (zul)