Beranda Daerah Bintan

Pak Lurah Incar Bangunan di Simpang Lagoi

0
Tampak bangunan di salah satu sudut kota di Bintan

BINTAN (HAKA)-Pemerintah Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong tengah mengadministrasi semua perizinan di wilayahnya, termasuk soal bangunan yang tidak memiliki izin. Lurah Kotabaru, Khairudin juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan dan Satpol PP Bintan.

Apa yang dilakukan Khairudin ini tidak terlepas dari kecurigaannya, terhadap beberapa bangunan yang ada di sekitar Simpang Lagoi. Ia curiga bangunan itu tidak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ia menyampaikan, koordinasi yang dilakukannya semata-mata untuk menertibkan bangunan, yang tidak memiliki izin. Apalagi ia meyakini, daerah tersebut ke depannya akan makin berkembang.

“Spal pengurusan izin, ini penting,” singkatnya.

Ia mengatakan, pihak kelurahan mencurigai banyak bangunan yang tidak berizin. Dengan berkoordinasi bersama pihak kecamatan, pihaknya meminta Dinas Perizinan dan Satpol PP dapat mengecek dan melakukan tindakan.

“Kalau tertib, kan masyarakat juga yang diuntungkan. Beda halnya jika bangunan tidak memiliki IMB, nanti mau ini itu repot dan tidak bisa,” tukasnya. (eci)

Baca juga:  Kerja Awal Tahun, Pj Sekdakab Bintan Sidak Pegawai di Kantor Bupati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini