Beranda Headline

Oktober 2022, Provinsi Kepri Catatkan Deflasi 0,07 Persen

0
Aktivitas jual beli di Pasar Baru, Kota Tanjungpinang. BPS Kepri mencatat kelompok pengeluaran seperti bahan makanan menjadi penyumbang deflasi di Kepri pada Oktober 2022-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri mencatat, sepanjang Oktober 2022 di Provinsi Kepri terjadi deflasi sebesar 0,07 persen.

“Deflasi di Kepri terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya indeks kelompok pengeluaran,” ujar, Kepala BPS Kepri, Darwis Sitorus dilansir dari Berita Resmi Statistik (BRS) Provinsi Kepri, Selasa (1/11/2022).

Darwis merincikan, kelompok pengeluaran yang menyumbang deflasi pada Oktober 2022 yaitu, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,23 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen, serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,01 persen.

Sedangkan kelompok pakaian dan alas kaki mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik sebesar 0,62 persen, kelompok kesehatan naik sebesar 0,05 persen, kelompok transportasi naik sebesar 1,31 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 0,22 persen.

“Sementara, untuk kelompok pengeluaran seperti, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, kelompok pendidikan, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan,” jelasnya.

Dari 2 kota di Provinsi Kepulauan Riau, sambungnya, yakni, Kota Batam dan Kota Tanjungpinang, keduanya sama-sama mengalami deflasi.

“Deflasi sebesar 0,04 persen untuk Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang mengalami deflasi sebesar 0,34 persen,” pungkasnya.

Belakangan ini, Pemprov Kepri secara masif telah menjalankan sejumlah program untuk menekan inflasi di Kepri.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, salah satu program yang telah dijalankan yakni, dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,9 miliar dari APBD.

“Anggaran itu diperuntukkan bagi, program BLT untuk warga yang masuk dalam DTKS namun belum mendapatkan bantuan,” katanya, Senin (24/10/2022).

Kemudian, Pemprov Kepri juga telah dilakukan penyesuain tarif angkutan umum melalui Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1065 Tahun 2022 yang mengatur kenaikan tarif tidak melebihi 15 – 20 persen.

Baca juga:  Bank Sampah Bandarsyah Antar Pemkab Natuna Raih Penghargaan Nasional

“Kita juga telah melaksanakan operasi pasar, menghadirkan pasar murah dan menggalakkan gerakan gemar menanam, dan perluasan lahan tanam cabai dengan jumlah total 227 hektar di seluruh Provinsi Kepri,” pungkasnya.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini