Beranda Headline

Nilai Investasi Masuk ke Tanjungpinang di Tahun 2023 Capai Rp 603 Miliar

0
Kepala DPMPTSP Kota Tanjungpinang, Adi Firmansyah-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang, Adi Firmansyah menyebut, realisasi investasi selama tahun 2023 di Tanjungpinang mencapai Rp 603 miliar.

Menurutnya, capaian realisasi tersebut melebihi target yang sudah ditentukan sebelumnya, yakni sekitar Rp 390 miliar. “Selama tahun 2023, capaian realisasi investasi kita melebihi dari target,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.

Ia menjelaskan, nilai investasi itu terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 564 miliar, dan Penanaman Modal Asing (PMA) sekitar Rp 39 miliar.

Adapun klasifikasi investasi tersebut, meliputi beberapa sektor. Di antaranya perdagangan dan reparasi sebesar Rp 88 miliar, telekomunikasi Rp 107 miliar, hotel dan restoran Rp 16 miliar.

Selanjutnya, untuk sektor industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lainnya Rp 41 miliar, lalu perikanan Rp 4 miliar, sedangkan perumahan, kawasan industri dan perkantoran Rp 12 miliar, industri makanan Rp 13 miliar.

“Sementara sektor konstruksi sekitar Rp 278 miliar. Tentunya sektor konstruksi ini merupakan nilai investasi terbesar selama tahun 2023,” tuturnya.

Adi menambahkan, untuk tahun 2022 lalu total realisasi investasi Tanjungpinang sekitar Rp 402 miliar. “Alhamdulillah, realisasi investasi selama tahun 2023 Kota Tanjungpinang sekitar Rp 603 miliar,” imbuhnya.

Berdasarkan capaian tersebut, pihaknya tetap melakukan berbagai upaya untuk menarik investor ke Tanjungpinang. Seperti melakukan perbaikan regulasi dan perencanaan, serta kemudahan investasi dan pelayanan perizinan dan non perizinan.

“Termasuk upaya meningkatkan promosi investasi dalam dan luar negeri,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Tiga Calon Sekda Bintan Jalani Presentasi Makalah, Adi: Nilai Mereka Tinggi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini