Beranda Headline

Monitoring dan Evaluasi, KPK Ingatkan Aset Pemko Tanjungpinang yang Bermasalah

0
Wali Kota Tanjungpinang saat menyerahkan cenderamata kepada Koorsupgah Wilayah I KPK-f/istimewa-humas pemko

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan evaluasi dan Monitoring Center for Prevention (MCP), dalam program pencegahan korupsi di Kota Tanjungpinang.

Hal tersebut dilakukan di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (23/3/2021). Pada kesempatan itu turut dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Sekda Teguh Ahmad Syafari dan jajaran Kepala OPD yang ada di Pemko Tanjungpinang.

Rahma mengakui, pentingnya upaya mencegah praktik korupsi khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, korupsi merupakan masalah yang sangat serius. Sebab, salah satu penghambat tercapainya tujuan pembangunan daerah, apabila masih ada praktik korupsi.

“Kepada kepala OPD, satgas, maupun pokja, agar dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. Saya harap pada tahun ini capaian rencana aksi tersebut dapat tercapai sesuai target,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI, Maruli Tua mengatakan, bahwa ada empat poin yang harus diperhatikan secara serius, dalam upaya pencegahan korupsi di Kota Tanjungpinang.

Empat poin itu yakni mengenai aset pemko yang bermasalah, aset personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) yang bermasalah, kemudian penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU) dan terkait sertifikat tanah.

“Untuk itu, kami akan fokus di permasalahan tersebut,” tegasnya.

Pihaknya juga berpesan kepada wali kota Tanjungpinang, agar memonitor dan mengingatkan kepada jajarannya, dalam rangka mencegah sedini mungkin potensi-potensi korupsi.

Jangan sampai, kata Maruli, pencegahan terlambat dilakukan, atau setelah ditindak oleh pihak kepolisian, kejaksaan maupun KPK.

“Tindakan korupsi ini dapat dihindari dengan memperbaiki perencanaan dan manajemen penganggarannya,” tuturnya.(zul/humas)

Baca juga:  4 Oktober, Disdik Tanjungpinang akan Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini