Beranda Headline

Mobil Pasifik Group yang Tabrak Gerbang Pagar Polres Tanjungpinang, Siap Ganti Rugi

0
Manajemen Pasifik Group, Brando Ahmad Purba tengah menerima telepon dari seseorang usai laka tunggal, di pintu gerbang utama Polres Tanjungpinang,-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Mobil pompa beton Isuzu bernomor BP 9817 TU milik perusahaan Pasifik Group, yang dikendarai oleh Reko Tri Yuksa (34), menghantam pintu gerbang utama masuk Kantor Polres Tanjungpinang, Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 13:30 WIB.

Di lokasi kejadian, salah satu Manajemen Pasifik Grup bernama Brando Ahmad Purba mengatakan, pihaknya siap ganti rugi dengan memperbaiki kerusakan tersebut.

“Kami konfirmasi sama Pak Kapolres Tanjungpinang dulu, mana tau ada arahan beliau seperti apa? Kalau kami responnya kepengen langsung kami kerjakan,”

Namun, masih menunggu rangkaian pemeriksaan sopir, termasuk tes urine soal narkoba.

“Tadi pun sopir kita langsung dicek narkoba dulu, mana tau ada indikasi yang lain-lain,” tuturnya.

Menurutnya, mobil tersebut jarang digunakan di lapangan, kecuali ada kegiatan yang memiliki volume campuran beton sangat banyak.

“Mobil keluar untuk ngecor beton ke sekolah MAN, dekat Pamedan sana,” tutupnya.

Sebelumnya, laka tunggal ini menurut Kanit Laklantas Satlantas Polres Tanjungpinang Iptu Ridwan, terjadi rem blong.

Sehingga sang sopir kata Ridwan, menghantam pintu gerbang Polres. Akibatnya, satu tiang pagar rusak yang hampir tumbang, serta papan reklame polisi berisi lampu neon juga ikut rusak.

“Atas kejadian ini tidak ada korban. Hanya korban materil saja, tapi belum kita tahu berapa nilai kerugian materinya,” sebut Ridwan kepada wartawan di lokasi kejadian.

Ridwan menambahkan, sopir Reko dari arah Jalan Raja Haji Fisabilillah, Batu 5 Atas, belok ke simpangan empat menuju Jalan Ahmad Yani. (rul)

Baca juga:  Tarifnya Dikeluhkan Terlalu Mahal, Pemko Dapat 25 Persen dari Parkiran Mal TCC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini