Beranda Headline

Miliaran Rupiah Uang Pajak Tak Disetor, Rahma Berhentikan Fahmi dari BUMD

0
Wako Rahma saat memimpin rapat pemberhentian Dirut dan Direktur BUMD Tanjungpinang-f/istimewa-prokompim

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Rabu (14/12/2022), resmi memberhentikan Fahmi dan Irwandi, sebagai Direktur Utama dan Direktur PT TMB BUMD Tanjungpinang.

Pemberhentian Fahmi dan Irwandi tersebut dilakukan dalam rapat yang dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Komisaris PT TMB, Yuswandi, Asisten Setdako Bambang Hartanto serta Fahmi dan Irwandi, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Rahma mengatakan, faktor utama pemberhentian kedua Direktur BUMD itu, dikarenakan kondisi perusahaan terus merugi, ditambah lagi 47 karyawan yang ada di BUMD belum digaji selama 6 bulan.

“Kalau terus merugi dan tak bisa bayar gaji karyawan kenapa harus kita pertahankan, padahal sudah kami berikan waktu untuk evaluasi,” kata Rahma.

Ia merincikan, pada 2019, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 900 juta, lalu tahun 2020 sekitar Rp 1,8 miliar, sedangkan tahun 2021 sekitar Rp 2,3 miliar.

“Dan kerugian ini belum termasuk tahun 2022,” sebutnya.

Selain itu kata Rahma, PT TMB juga tidak menyetor uang pajak pada tahun 2019 sekitar, Rp 1 miliar, tahun 2020 sekitar Rp 1,2 miliar sedangkan tahun 2021 sekitar Rp 1,8 miliar.

“Yang lebih mirisnya lagi, BPJS Ketenagakerjaan, ternyata juga tidak disetor ke BPJS. Besarannya pada tahun 2020 sekitar Rp 159 juta, tahun 2021 sekitar Rp 241 juta,” sebutnya.

“Sedangkan saldo PT TMB dari 3 bank, tersisa sekitar Rp 34 juta,” jelasnya.

Menurutnya, angka-angka yang dilampirkan tersebut berdasarkan pemeriksaan akuntan resmi yang sesuai dengan aturan berlaku.

Ia melanjutkan, pemberhentian tersebut, juga berdasarkan pakta integritas yang sudah ditandatangani sejak Almarhum Syahrul menjabat sebagai wali kota.

“Salah satu klausalnya berbunyi, bahwa mereka bersedia diberhentikan sewaktu-waktu dan tidak menuntut secara hukum. Kita memberhentikan yang bersangkutan karena merugi terus,” ujarnya.

Baca juga:  Yang Tak Sempat, Disduk yang Akan Datang Rekam KTP

Lebih lanjut, Rahma menambahkan, dengan sudah diberhentikan kedua direktur tersebut, maka Komisaris PT TMB, Yuswandi ditunjuk sebagai Plt Dirut PT TMB BUMD Tanjungpinang.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini