Beranda Daerah Bintan

Melampaui Target, Kejari Bintan Setor Rp 2,1 Miliar ke Kas Negara

0
Kajari Bintan I Wayan Eka Widdyara bersama para kasi saat menyampaikan capaian kinerja mereka di Aula Kantor Kejari Bintan, Bandar Seri Bentan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Capaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan untuk tahun 2023 menunjukkan progres yang positif. Demikian ditegaskan Kajari Bintan I Wayan Eka Widdyara.

Eka mengatakan, pihaknya telah menetapkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 70 juta. Namun, Kejari Bintan mampu melampaui target itu yakni sebesar Rp 2,1 miliar.

“Saya mengapresiasi kinerja tim Kejari Bintan karena sudah berhasil menyetor uang PNBP ke kas negara sebanyak Rp 2,1 miliar,” tuturnya, Kamis (4/1/2024).

Eka merincikan, PNBP tahun 2023 itu berasal kinerja Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, serta Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dengan rincian secara umum yakni, dari pendapatan penjualan sitaan/rampasan, dan hasil sitaan yang telah ditetapkan oleh pengadilan sebesar Rp 1,3 miliar lebih.

Kemudian, pendapatan Kejaksaan dan peradilan lainnya sebesar Rp 22 juta lebih, pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp 150 juta, pendapatan sewa tanah gedung dan bangunan Rp 45 ribu.

Selanjutnya, pendapatan denda pelanggaran lalu lintas Rp 20,7 juta lebih, pendapatan ongkos perkara sebesar Rp 983 ribu. Pendapatan uang sitaan hasil korupsi yang telah inkrah di pengadilan sebesar Rp 218 juta lebih.

“Terakhir, pendapatan denda hasil tindak pidana lainnya Rp 350 juta, dan pendapatan uang sitaan tidak pidana lajnnya yang telah inkrah sebesar Rp 16 juta lebih,” jelas Eka.

Eka menambahkan, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati) Kepri juga memberikan penghargaan kinerja terbaik ke-3 tahun 2023 untuk Bidang Intelijen Kejari Bintan.

“Karena telah melaksanakan tugas dengan baik seperti penyuluhan hukum secara doo to door di rumah-rumah warga, sosialisasi Jaksa Garda Desa sebanyak 22 kali, dan pengamanan proyek strategis,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Berita Biaya Persalinan Tak Ditanggung BPJS, Hoax

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini