TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Riany menyampaikan, saat ini harga cabai merah sudah mengalami penurunan.
“Dari yang sebelumnya sekitar Rp 90 ribu per kilogram, sekarang Rp 60 ribu per kilogram,” kata Riany kepada hariankepri.com, Rabu (20/12/2023).
Menurutnya, turunnya harga cabai merah tersebut, dikarenakan harga di produsen memang sudah relatif rendah, sehingga pedagang Tanjungpinang juga menurunkan harga.
“Masa panen juga sudah mulai bagus,” terangnya.
Ia menjelaskan, pedagang di Tanjungpinang mendapatkan cabai ini dari distributor yang ada di Kota Batam. Sedangkan Batam mendatangkan cabai berasal dari wilayah Sumatera dan Jawa.
“Begitu produksi sudah bagus, maka otomatis pedagang tidak ada alasan lagi untuk menaikkan harga,” terangnya.
Riany berharap, harga cabai ini bisa turun lagi, karena harga normal cabai merah ini di angka Rp 45 ribu per kilogram.
Ia menegaskan, subsidi transportasi cabai yang sudah direncanakan dari beberapa waktu sebelumnya, masih belum bisa dijalankan, karena ada regulasi-regulasi yang harus disusun terlebih dahulu.(zul)