Beranda Headline

Mantan Kader PKPI Dukung Cara Sasyento Gugat PAW DPRD Pinang

0
Beni

TANJUNGPINANG (HAKA) – Mantan kader Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Beni mendukung langkah Sasyento yang menggugat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Tanjungpinang.

Sebagai orang yang diganti posisi dari DPRD Tanjungpinang, Beni menegaskan bahwa langkah yang diambil Sasyento sudah benar,  karena haknya sudah dikangkangi oleh partainya sendiri.

“Selayaknya warga negara yang merasa dirugikan dapat menggugat,  apalagi Sasyento merupakan caleg PKPI tahun 2014, yang saya kenal sangat aktif dan loyal pada partainya,” ungkapnya.

Beni menceritakan, pada waktu verifikasi partai tahun lalu, Sasyento sering terlibat aktif dalam kegiatan PKPI.

Bahkan, dalam kegiatan sosial PKPI seperti menormalisasi drainase di Senggarang sewaktu banjir lumpur, Sasyento juga terlibat aktif.

“Sangat miris kalau dia diberhentikan secara sepihak oleh partainya,” ucapnya.

Kepengurusan baru PKPI ini kata Beni, wajah yang tidak begitu mengenal Sasyento.

“Kalau pengurus lama sudah pasti kenal dengan dia. Namun keputusan PKPI ini di luar dari kewenangan saya, karena saya sudah pindah partai,” imbuhmya.

Beni menegaskan, bersedia jika diperlukan untuk menjadi saksi persoalan ini. Bukan mau mencampuri urusan PKPI, namun sebagai politisi yang pernah ikut membesarkan PKPI, ia sangat menyesalkan adanya keputusan pemberhentian Sasyento secara sepihak.

“Jangan melupakan perjuangan orang, dan semoga semua pihak akan menghargai proses hukum di Pengadilan Negeri Tanjungpinang ini,” harapnya. (arp)

Baca juga:  Yang Lama Modelnya Ketinggalan Zaman, Perkim Bongkar Tugu Adipura

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini