Beranda Headline

Maling Pasar Lihai, Taklukkan CCTv Dulu Setelah Itu Curi Dagangan

0
Seorang pedagang menunjukkan titik kamera CCTv yang dicabut maling

TANJUNGPINANG (HAKA) – Meskipun sudah dipasangi CCTv, namun tetap tidak menjamin barang dagangan di Pasar Baru II kawasan Pelantar KUD Tanjungpinang aman. Beberapa waktu lalu, barang dagangan di pasar ini kembali dicuri maling.

Salah satunya barang dagangan milik Purba. Pedagang ini mengaku kepada rekan-rekannya, bahwa ia telah kehilangan 15 karung bawang putih dan cabai hijau satu keranjang.

“Dia memperkirakan kerugian atas kehilangan ini mencapai Rp 3 juta,” kata, Doni salah satu pedagang Pasar Baru II, Jumat (1/12/2017).

Doni bersama rekan-rekan pedagang lainnya memerkirakan, kejadian kemalingan itu pada Kamis (30/11/2017) malam.

“Pemilik baru tau barang dagangannya hilang pas pagi harinya,” terangnya.

Pelaku diduga masuk dari bagian atap Pasar Baru II, lalu memutuskan sebanyak 4 titik CCTv.

“Semua titik CCTv yang ada di Pasar ini telah dicabut oleh pelaku. Tapi, CCTv nya tidak diambil cuma dicopot saja,” terangnya.

Sementara itu, saat di konfirmasi ke Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, Zondervan membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, saya dapat laporan pencurian di Pasar Baru II itu,” katanya.

Oleh karena kejadian itu, pihaknya meminta kepihak kepolisain untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Sudah kita laporkan kepihak Kepolisian untuk menyelidiki kejadian tersebut,” tutupnya (zul)

Baca juga:  Pegawai Pemprov Diperiksa Kejati, Inspektorat Benarkan Ada Pelanggaran Administrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini