Beranda Headline

Mabuk Tuak, Kakak Beradik Babak Belur Dihajar Dua Pemuda di Pasar Bincen

0
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafrudin-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Polsek Tanjungpinang menerima laporan penganiayaan korban Maikel, pada Senin (18/4/2022).

“Setelah kami terima laporan, kami melakukan penyelidikan terhadap tindakan tersebut,” tegas Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafrudin, kepada wartawan pada Selasa (19/4/2022).

Menurutnya, dari hasil penyelidikan serta pengembangan oleh Penyidik Polsek Tanjungpinang, ditemukan unsur tindak pidana penganiyaan serta pengeroyokan.

Penganiayaan ini dilakukan oleh pria berinisial CT dan Ih, terhadap korban Maikel bersama kakaknya bernama Osmon, di Pangkas Rambut Ideal, Kompleks Pasar Bintan Center (Bincen) Tanjungpinang, pada Minggu (17/4/2022) malam.

Kedua tersangka itu, telah diamankan di Kantor Polsek Tanjungpinang Timur. Atas tindakan dan perbuatan tersangka dijerat pasal 351 ayat (1) dan pasal 170 KUHPidana.

“Dengan ancaman minimal 2 tahun 8 bulan,” jelasnya.

Syafrudin menceritakan kronologi kejadian tersebut. Pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 00.00 WIB, korban Maikel saat itu hendak makan.

Namun, korban terlebih dahulu singgah di tempat kerja sebagai tukang pangkas rambut. Lalu, dia pun duduk di tempat itu sambil menelpon kakaknya Osmon.

Tak lama kemudian muncul CT sambil membawa miras jenis tuak dari sebelah tempat kerja korban. CT saat itu minum dan tiba-tiba menganiaya Maikel hingga jatuh terkapar pingsan.

“Akibatnya, Maikel mengalami luka memar di bagian kepala, muka dan punggung,” tuturnya.

Tak lama kemudian, si kakak korban tiba di lokasi. Osmon pun langsung dikeroyok oleh tersangka CT dan Ih saat itu.

Berselang beberapa menit, anggotanya polsek ke lokasi kejadian, dan mengamankan pelaku itu. Sedangkan, Maikel dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang. (rul)

Baca juga:  Jalani Rapid Test, 1 ODP dan 3 PDP di Natuna Dinyatakan negatif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini