Beranda Headline

KPU Kepri Canangkan Zona Integritas, Irjen Ingatkan Soal Temuan

0
Ketua KPU Kepri, Sriwati menyaksikan penandatanganan Piagam Zona Integritas oleh Komisioner KPU Kepri, Senin (27/2/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri mencanangkan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pembacaan dan penandatanganan Piagam Zona Integritas dilakukan oleh Ketua bersama seluruh Komisioner KPU Provinsi Kepri di Kantor KPU, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang, Senin (27/2/2023).

Ketua KPU Kepri, Sriwati mengatakan, pencanangan ZI tersebut merupakan komitmen dari pimpinan, sekretaris serta seluruh pegawai KPU Kepri yang ingin mewujudkan WBK/WBBM di lingkungan KPU Kepri.

“Pencanangan ini juga untuk menuju ke wilayah birokrasi bersih dan melayani, penguatan dan pengawasan akuntabilitas kinerja,” katanya.

Dia melanjutkan, pencanangan ZI itu juga bertujuan untuk mewujudkan zona anti korupsi. Sehingga diharapkan dapat menghasilkan aparatur KPU Provinsi Kepri yang bebas KKN.

“Saya menegaskan bahwa zona integritas penting untuk kita. Karena mencerminkan tekad dan komitmen KPU Kepri dalam mewujudkan zona yang berintegritas,” pungkasnya.

Inspektur Jenderal (Irjen) KPU RI, Nanang Priyatna dalam kesempatan itu mengingatkan, kepada KPU Kepri untuk segera merumuskan program-program strategis dalam mewujudkan ZI menuju WBK/WBBM di KPU Provinsi Kepri.

“Pencanangan zona integritas ini baru tahap awal. Masih perlu kerja keras, kerja tuntas, dan ikhlas. Tidak cukup hanya pencanangan, tapi harus menyusun program-program untuk menuju ke WBK/WBBM,” tegasnya.

Nanang juga menekankan kepada KPU Provinsi Kepri untuk menyelesaikan temuan-temuan dalam laporan keuangan KPU Kepri yang diterbitkan oleh APIP, BPK, dan BPKP .

“Mulai saat ini laporan keuangan juga harus bersih dari temuan APIP, BPK, atau BPKP. Kalau masih ada yang belum ditindaklanjuti harus segera diselesaikan. Karena kalau masih ada, akan sulit untuk mendapatkan WBK/WBBM,” tegasnya.(kar)

Baca juga:  Upahnya Rp 200 Per Lembar, KPU akan Rekrut 50 Petugas Lipat Surat Suara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini