Beranda Daerah Bintan

KPU Bintan Tetapkan DPT Pemilu 2024, Pemilih Terbanyak di Bintan Timur

0
Ketua KPU Bintan, Ervina Sari berikan salinan jumlah DPT pemilu 2024 ke Ketua Bawaslu Bintan, Ondi Dobi Susanto-f/istimewa- kpu bintan

BINTAN (HAKA) – KPU Kabupaten Bintan menetapkan DPT Pemilu tahun 2024 di Bintan berjumlah 123.355 pemilih. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka, di Bhadra Resort Bintan, Rabu (21/6/2023).

Ketua KPU Bintan, Ervina Sari mengatakan, jumlah pemilih di DPT itu tersebar di 496 TPS, yang ada di 10 kecamatan. Dengan rincian, 63.053 pemilih laki-laki dan 60.302 pemilih perempuan.

“DPT itu juga ada pemilih baru sebanyak 541 orang, serta perbaikan 351 data pemilih. Dan ada 689 dihapus dari DPT karena tidak memenuhi syarat pemilih,” pungkas Ervina.

Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, atas keterlibatannya dalam proses pemutakhiran, dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu tahun 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada semua pihak yang turut berkontribusi hingga penetapan DPT, khususnya pantarlih yang telah berakhir masa tugasnya”, jelas Haris.

Haris menambahkan, setelah DPT ditetapkan, tahapan selanjutnya adalah, penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau pindah memilih.

“Penyusunannya akan kita lakukan mulai 22 Juni 2023 hingga 7 Februari 2024. Jika, ada laporan data pemilih akan melakukan pindah memilih,” tutupnya. (rul)

Adapun jumlah DPT Kabupaten Bintan di masing-masing kecamatan:

1. Kecamatan Gunung Kijang sebanyak 12.784 pemilih dengan jumlah 55 TPS.

2. Kecamatan Bintan Timur sebanyak 35.510 orang dengan jumlah 132 TPS.

3. Kecamatan Bintan Utara sebanyak 17.427 pemilih dengan jumlah 69 TPS.

4. Kecamatan Teluk Bintan sebanyak 8.408 pemilih dengan jumlah 39 TPS.

5. Kecamatan Tambelan sebanyak 3.878 pemilih dengan jumlah 17 TPS.

6. Kecamatan Telok Sebong sebanyak 13.674 orang dengan jumlah 54 TPS.

7. Kecamatan Toapaya sebanyak 10.278 pemilih dengan jumlah 42 TPS.

Baca juga:  Terbukti Melanggar ITE, Terdakwa Sas Joni Dituntut 8 Bulan Penjara

8. Kecamatan Mantang sebanyak 3.238 orang dengan jumlah 16 TPS.

9. Kecamatan Bintan Pesisir sebanyak 4.995 pemilih dengan jumlah 21 TPS.

10. Kecamatan Seri Kuala Lobam sebanyak 13.163 orang dengan jumlah 51 TPS.

#Sumber data: KPU Bintan#

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini