Beranda Headline

Ketua RT RW yang Nyaleg Diminta Mundur, Ashadi Selayar: Ikut Aturan

0
Anggota sekaligus Caleg DPRD Tanjungpinang, Ashadi Selayar yang juga menjabat Ketua RT-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Politisi Golkar, Ashadi Selayar mengaku akan mengikuti aturan, jika diminta mundur dari jabatan ketua RT, sebagaimana diminta oleh Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.

“Insya Allah (saya) ikut aturan,” kata Ashadi saat disinggung, apakah akan mundur soal permintaan Pj Wako Hasan, meminta Ketua RT yang terlibat parpol harus mundur, Jumat (24/11/2023).

Seperti diketahui bersama, Ashadi Selayar yang merupakan Anggota DPRD Tanjungpinang itu, juga menjabat sebagai salah satu Ketua RT di wilayah Tanjungpinang Timur.

Sebelumnya, Pj Wali Kota, Hasan mengingatkan kepada seluruh RT/RW se-Tanjungpinang, yang terlibat dalam pengurusan partai politik agar segera mengundurkan diri.

“Termasuk RT/RW yang maju sebagai caleg, saya minta harus undur diri,” kata Hasan, Rabu (21/11/2023) lalu.

Menurutnya, aturan tersebut sudah jelas diatur dalam peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) mengenai netralitas RT/RW dalam pemilu 2024.

“Aturannya sudah jelas jadi ikuti saja, mau jadi RT/RW atau pengurus parpol maupun caleg, silakan pilih salah satu,” ucapnya.

Pihaknya, kata Hasan, akan segera menyurati kecamatan dan kelurahan agar bisa mengecek seluruh RT/RW diwilayahnya masing-masing.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar netralitas rukun tetangga maupun rukun warga tetap terjaga selama pemilu 2024.(zul)

Baca juga:  RSUD Bintan Buka Layanan Konsultasi Kejiwaan Caleg dan Timses Pemilu 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini