Beranda Daerah Bintan

Ketua Komisi Jatah Partai Besar

0
Ilustrasi kursi jabatan

BINTAN (HAKA) – Sesuai aturan perundangan yang berlaku, jabatan itu harus dirotasi di pertengahan masa jabatan anggota dewan. Terkait hal itu Dewan Bintan dijadwalkan menggelar paripurna, Selasa (28/2/2017), untuk memilih kembali alat kelengkapannya terutama untuk jabatan ketua komisi.

Ada tiga komisi di Dewan Bintan yang ketuanya harus diganti. Saat ini jabatan Ketua Komisi I diduduki utusan Partai PKS, di Komisi II Partai PDIP dan di Komisi III Partai PAN. Menjelang pergantian dilaksanakan, lobi-lobi tingkat tinggi dilakukan parpol di dewan.

Informasi yang berkembang, PDIP, PKS dan PAN tetap ngotot mendapatkan jabatan pimpinan di komisi. Sedangkan Demokrat dan Golkar yang belum kebagian jabatan ketua komisi juga ngotot untuk jadi ketua komisi. Informasi lainnya yang diperoleh media ini, jabatan ketua komisi ini dipastikan hanya menjadi milik partai besar (jumlah kursinya banyak).

Menurut Muttaqin Yaser, anggota DPRD Bintan asal PKS, hal itu tergantung komunikasi dengan sesama anggota dewan saja.
Selain jabatan ketua komisi, jabatan Badan Kehormatan (BK) Dewan mengalami perubahan. Begitu juga dengan Badan Anggaran (Banggar). Namun, jika ada anggota Banggar yang menjabat pimpinan komisi, fraksi anggota dewan itu berhak mengganti anggota yang baru.

Agustinus Purba, anggota Dewan Bintan dari Gerindra, mengakui untuk jabatan ketua komisi lobinya memang seru. Karenanya, sebagai pemilik satu kursi di dewan, dia tidak bisa ikut serta berebut jabatan ketua komisi. (eci)

Baca juga:  Diduga Menipu, Mantan Sekretaris NasDem Bintan Ditahan Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini