Beranda Daerah Batam

Ketua DPRD Kepri Berkunjung ke Polda, Bahas Soal Pemberantasan Narkoba

0
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak bersama jajaran berfoto bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, di Mapolda Kepri, Senin (1/4/2024)-f/istimewa

BATAM (HAKA) – Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeka bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepri melakukan kunjungan ke Mapolda Kepri, Senin (1/4/2024).

Kepada Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak mengucapkan terima kasih atas penanganan kasus narkoba di Provinsi Kepri.

“Ini tentunya sebagai langkah penting dalam penanggulangan narkoba di wilayah Kepulauan Riau,” katanya.

Namun, sambung Jumaga, untuk mempertahankan keberhasilan dan meningkatkan efektivitas penanganan narkoba, tentu dibutuhkan dukungan dari regulasi yang kuat.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyalami Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah-f/istimewa-setwankepri

Oleh karena itu, kata Jumaga saat ini DPRD Kepri tengah membahas ranperda tentang pemberantasan narkotika. Dalam ranperda itu, terdapat 22 pasal yang mengklasifikasikan tentang pencegahan, penggunaan dan peredaran narkoba.

“Ranperda ini tentu sebagai langkah yang sangat baik dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri menegaskan penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kepulauan Riau.

Ia pun mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam proses pembahasan ranperda pencegahan narkotika. Dengan harapan akan tercipta langkah efektif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepri.(kar)

Baca juga:  DPRD Kepri Tetapkan 16 Ranperda Tahun 2023, Salah Satunya Bentuk BUMD Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini