Beranda Daerah Batam

BPK Apresiasi Pemprov Kepri yang Serahkan LKPD Lebih Awal

0
Gubernur Ansar Ahmad disaksikan Kepala BPK Perwakilan Kepri, Jariyatna menandatangani berita acara penyerahan LKPD Pemprov Kepri tahun anggaran 2022, di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Kota Batam, Senin (27/2/2023)-f/istimewa-diskominfo kepri

BATAM (HAKA) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kepri APBD tahun anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan Kepri di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Kota Batam, Senin (27/2/2023).

Kepala BPK Perwakilan Kepri Jariyatna yang menerima secara langsung LKPD tersebut, mengapresiasi langkah Pemprov Kepri yang menyerahkan LKPD APBD Tahun 2022 lebih awal dari jadwal yang ditetapkan.

“Pemprov Kepri lebih cepat satu bulan. Ini sangat luar biasa karena tidak banyak pemerintah daerah yang bisa cepat menyerahkan LKPD,” katanya.

Jariyatna menjelaskan, setelah ini pihaknya akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemprov Kepri sepanjang tahun anggaran 2022.

Menurutnya, pemeriksaan itu bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan yang telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan di tanggal 14 April 2023 di Rapat Paripurna bersama DPRD Provinsi Kepri,” jelasnya.

Ansar menyampaikan penyampaian LKPD tahun 2022 yang dilakukan lebih awal, merupakan wujud komitmen Pemprov Kepri untuk menyampaikan LKPD tepat waktu.

“Ini merupakan bentuk penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah yang tertib dan taat hukum. Dengan diserahkannya LKPD ini, kami mengharapkan saran dan rekomendasi dari BPK untuk laporan keuangan yang kami buat,” ujarnya.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu berharap, BPK Perwakilan Kepri dapat terus memberikan pengawasan dan dukungan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.

Hal ini kata dia, agar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat terus mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun terakhir ini.

“Kami juga berharap Opini WTP 12 kali yang Pemprov Kepri dapatkan bisa kita pertahankan,” harapnya.

Baca juga:  Resmi Diputuskan, Pemprov Kepri Larang Mudik Lokal Idul Fitri 1442 Hijriah

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, Inspektur Daerah Provinsi Kepri St Irmendas, Kepala BPKAD Venni Meitaria, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Dody Sepka, Kasubbag Auditoriat BPK Perwakilan Kepri Yitno, dan jajaran BPK Perwakilan Kepri lainnya. (kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini