Beranda Headline

Kerap Jadi Korban, OJK Sosialisasi Soal Investasi Bodong ke ASN Pemko

0
Suasana acara sosialisasi mengenal investasi yang legal dan ilegal kepada ASN serta anggota PKK Tanjungpinang, di Trans Convention Center, Hotel Aston Tanjungpinang-f/dian-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Kepri menggelar sosialisasi, tentang investasi yang legal dan ilegal kepada ASN Tanjungpinang, Selasa (19/12/2023) di Trans Convention Center, Aston Tanjungpinang.

Acara dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ahmad Yani mewakili Pj Wali Kota Tanjungpinang, dan dihadiri 150 peserta dari ASN dan PKK di Tanjungpinang.

Ahmad Yani menyampaikan, Pemko Tanjungpinang dan OJK Provinsi Kepri, ikut mendorong tercapainya percepatan inklusi dan literasi keuangan, yang lebih baik ke depan.

“Khususnya terkait investasi yang legal dan aman bagi masyarakat,” terangnya.

Ahmad Yani menjelaskan, bahwa selama ini investasi yang ilegal atau bodong marak terjadi di Indonesia, termasuk di Kota Tanjungpinang.

“Karena sebagian besar masyarakat masih awam dengan jenis investasi,” jelasnya.

Sehingga, sambung Ahmad Yani, janji-janji manis dengan proses yang cepat dan keuntungan yang besar diterima begitu saja.

“Akibatnya tidak sedikit dari kalangan masyarakat biasa, ASN dan kalangan menengah menjadi korban investasi bodong ini,” sebutnya.

Ia menyampaikan, berdasarkan survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2022, menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 49,68 persen dengan inklusi sebesar 85,10 persen.

“Artinya, hanya 49,68 persen yang memahami pengetahuan prodak keuangan se-Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kepri, Rony Ukurta Barus menjelaskan, OJK ini adalah sebagai lembaga negara, yang fungsinya mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan.

“Seperti perbankan dan pasar modal,” sebutnya.

Selain mengawasi dan mengatur, OJK juga memberikan perlindungan terhadap masyarakat, yang berkaitan dengan keuangan. (sap)

Baca juga:  KPU Tetapkan 186 Ruas Jalan untuk APK, Kampanye Terbuka di 5 Lokasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini