Beranda Headline

Kejati Kepri Ingatkan Warga Supaya Tidak Mudik Lebaran

0
Kasi Pendum Jendra Firdaus dan Kasi B Bidang Intelijen Kejati Kepri, sedang memberikan penerangan hukum pada masyarakat di RRI Tanjungpinang,-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasi Penkum Jendra Firdaus, dan Kasi B Bidang Intelijen Kejati Kepri Hadi Riyanto, jadi narsum program jaksa menyapa di RRI Tanjungpinang, Selasa (11/5/2021).

Dialog interaktif itu, kata Jendra, mengkampanyekan larangan mudik dan upaya membangun kepercayaan publik, dalam transformasi Kejaksaan RI terhadap masyarakat.

Jendra memaparkan, terkait reformasi birokrasi kejaksaan selalu mengikuti perkembangan serta dinamika atas harapan masyarakat. Baik itu, keadilan, kepastian hukum serta pemanfaatan hukum.

Nah, untuk meraih kepercayaan publik. Menurut Jendra, kejaksaan tidak hanya tampil menjadi etalase penegakan hukum saja. Namun, bertransformasi menjadi institusi yang memberikan pelayanan publik lebih baik.

Di antaranya, membangun zona integritas (ZI) terdiri dari, penegakan hukum yang berkualitas, digitalisasi kejaksaan. Kemudian, melakukan pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan profesional.

“Serta melakukan publikasi kinerja di media massa, dan media sosial. Sehingga apa yang dikerjakan dapat diketahui oleh masyarakat,” pungkasnya.

Di akhir dialog interaktif itu, Jendra dan Hadi, mengingatkan masyarakat Kepri untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini.

Selain itu, warga tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Sebab, Kepri saat ini, meningkat positif covid, jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu. (rul/rilis)

Baca juga:  Pengusaha Kembalikan Uang Miliaran Rupiah dari Hasil Korupsi Bauksit di Bintan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini